Jakarta, Suaranusantara.co – Menteri Koordinador Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sebanyak 92 persen warga Papua pro atau mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hanya 8 persen yang menolak NKRI.
“Sebanyak 82 persen setuju Otonomi Khusus (Otsus), 10 persen menyatakan terserah pemerintah. Artinya setuju juga. Sisanya 8 persen yang menolak Otsus,” kata Mahfud dalam dialog tentang Papua di Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.
Dialog kebangsaan berjudul “Membangun Papua yang Damai dengan Berbagai Program” ini dihadiri sejumlah perwakilan. Diantaranya, Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, tokoh LSM seperti Haris Azhar (Lokataru), Tokoh senior Papua seperti Freddy Numberi, Yorrys Raweyai, dan Michael Manufandu.
Kemudian ada peneliti LIPI Adriana Elisabeth dan akademisi seperti Hikmahanto Juwana dan Rhenald Kasali.
Hadir pula tokoh-tokoh agama, seperti Sekretaris Umum PGI Jacklevyn Manuputty, Ketua PBNU Marsudi Syuhud, dan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Dari kalangan pemerintah, hadir Kepala BNPT Boy Rafli Amar, pimpinan Polri, TNI, BIN, dan beberapa perwakilan Kementerian dan Lembaga.
Hasil BIN
Mahfud menjelaskan angka dukungan itu berdasarkan hasil yang di lakukan Badan Intelijen Negara (BIN) bekerjasama dengan sejumlah universitas. Survei di lakukan untuk mengetahui sikap warga Papua terkait gerakan kemerdekaan segelintir orang dan bentuk pembangunan yang pas di lakukan di Papua.
Mahfud menyebut pemerintah Jokowi tetap pada sikap membangun Papua dengan pendekatan kesejahteraan dan dialog. Terhadap pendekatan itu, mayoritas warga Papua mendukung dan mengharapkan Papua di bangun dengan damai. Menurutnya, dari 8 persen yang menolak Otsus dan NKRI, terbagi tiga yakni bergerak di jalur politik, klandestin, dan KKB. Yang paling kecil adalah KKB yang telah di tetapkan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah.
“Inilah yang di hadapi dengan penegakan hukum berdasarkan UU No 5 tahun 2018 tentang Terorisme. Jadi yang di hadapi adalah KKB Egianus Kagoya, KKB Lekagak Telenggen, KKB Militer Murib, dan kelompok lain lagi. Jadi bukan KKB Papua,” jelas Mahfud.
Guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana sependapat dengan Mahfud. Menurutnya, Papua bagian dari NKRI dan sudah final.
“Kita membangun Papua karena Papua bagian dari Indonesia,” tegasnya.
Hikmahanto mendukung KKB masuk klasifikasi teroris dan di kenai UU Terorisme. Jika KKB melakukan kekerasan, pemerintah Indonesia wajib melawan untuk menjaga kedaulatan NKRI.