Jakarta, Suaranusantara.co – Sidang Pledoi Bharada Richard Eliezer (Bharada E) pada Rabu (25/01) diwarnai moment yang menarik perhatian publik. Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui, ia mendapat tuntutan pidana 12 tahun dari JPU.
Bharada Richard Eliezer mendapat banyak dukungan dari teman satu lettingnya di Korp Brimob. Dikutip dari AyoJakarta.com yang bersumber dari akun Tiktok @infoterbaru26 pada (25/1/23), diketahui letting dari kesatuan Richard Eliezer tersebut turut hadir ke PN Jaksel guna memberikan dukungan.