Jakarta, Suaranusantara.co – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan mesin-mesin server data kependudukan telah tua. Sudah saatnya diganti baru agar menjamin kualitas penyimpanan data masyarakat.
“Memang sudah saatnya server-server itu diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik. Kemudian untuk menjaga pemilu presiden dan pilkada serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyedian daftar pemilih,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Ia membenarkan hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang. Penyebabnya, perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia tua.
“Perangkat keras itu rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun. Selain itu, sudah habis masa garansi. Spare part perangkat pun sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life),” ungkap Zudan.
Dia menegaskan semua server itu belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Untuk menjaga keberlangsungan sistem tetap berjalan, Ditjen Dukcapil mendapatkan dukungan hibah perangkat dari sejumlah lembaga pengguna yang telah banyak memanfaatkan database Ditjen Dukcapil berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Para user itu antara lain Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Pegadaian, Bank Syariah Indonesia dan lembaga pengguna lainnya. Dukcapil sangat terbantu oleh hibah CSR dari berbagai lembaga pengguna ini.
Di sisi lain, Kemendagri sedang mengajukan alternatif pendanaan melalui Bappenas dan World Bank. Kemendagri juga sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang ada selama ini.
“Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang,” ujar Zudan.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri difasilitasi oleh SIAK Terpusat. Pelayanan Adminduk ini menghasilkan output berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.
Database hasil operasionalisasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat ini, dikelola oleh Ditjen Dukcapil. Data SIAK itu telah dimanfaatkan oleh 4.962 lembaga pengguna (user) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.