suaranusantara.co-Pengerjaan ruas jalan jurusan Lengko Ajang- Rana Kulan, menelan biaya Rp 14,641.000.000 Miliar, dikerjakan oleh CV. Pelangi Indah dinilai berkualitas buruk. Pengerjaan ruas jalan ini beralamat di Kelurahan Golo Wangkung, Kecamatan Congkar dan Desa Rana Kulan Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur, NTT
Informasi ini berhasil dihimpun oleh wartawan media suaranusantara.co, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Selasa 28/12/2023 Pkl.15.00 WITA
Salah seorang Politisi asal Kecamatan Sambi Rampas Mantan DPR Propinsi Partai Nasdem Fredi Mui lasim dipanggil Fredi menyatakan rasa Kecewanya atas hasil pekerjaan ruas jalan jurusan Lengko Ajang Rana Kulan, ungkapnya
“Sebagai warga Sambi Rampas Congkar tentu sangat menyayangkan kualitas pengerjaan ruas tsb. Sangat berharap pihak Pemda Matim segera merespons kondisi tersebut dengan meminta pihak ke 3 melakukan pengerjaan ulang” Ujar Fredi
Akademisi Unika Santu Paulus Ruteng asal Wae Kara Lengko Ajang Stanislaus Hermaditoyo akrab dipanggil Stenly, juga memberikan beberapa catatan kritis terhadap kondisi pengerjaan jalan yang rusak di daerahnya saat dihubungi media ini via whatsApp ungkapnya
“Kepada pemerintah harus segera panggil pihak kontraktor(PT/CV) agar cepat ditangani pekerjaan yang asal jadi itu, bila perlu bongkar total. Tingkat Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan berkurang dan pengerjaan jalan yang asal jadi itu sangat merendahkan martabat masyarakat sebagai pengguna jalan”.
Desakan ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur kata Stenly dengan alasan
“Jalan merupakan urat nadi perekonomian bagi masyarakat, namun itu hanya sebagian masyarakat yang menikmati”. Mengapa pekerjaan jalan asal-asalan? Pertama adalah komitmen pemerintah yang kurang dalam membangun daerah,kedua adalah pihak yang mendapat amanah dalam pengerjaan jalan kurang profesional, ketiga tidak adanya pengawasan dari bapak dewan terhormat sebagai wakil Rakyat terutama dari dapil Sambi Rampas,Congkar,Elar dan Elar selatan” papar Stenly sembari melanjutkan komentarnya
Pihaknya juga mengatakan “Saya berencana akan mengajak beberapa Ormas untuk mengajukan tuntutan mendesak Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur agar segera memerintahkan CV. Pelangi Indah agar segera melakukan perbaikan total terhadap jalan yang rusak” tegas Stenly
Pihak Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur Wilibrodus Adeputra Menerangkan “Penyedia masih berkewajiban memperbaiki hasil pekerjaan yang rusak” Tutur Wili
Pihaknya melanjutkan “CV Pelangi Indah wajib memperbaiki titik-titik jalan yang rusak karena pekerjaan mereka belum mencapai 100 % dan CV ini dikenai denda berupa addendum waktu tidak lebih dari 50 hari karena keterlambatan nenyelesaikan pekerjaan.” Tegas Wili
Saat wartawan media ini menghubungi Kontraktor yang menangani Pekerjaan jalan via whatsApp namun pihaknya untuk menanyakan upaya-upaya dan kendala yang dihadapi saat proses pengerjaan jalan namun pihaknya belum menanggapi hingga berita ini diterbitkan
“Selamat sore Bapak. Perkenalkan saya wartawan komodoindonesiapost.com asal Lengko Ajang saat ini berdomisili di Labuan. Izin bapa mohon tanggapannya bagaimana upaya bapak mengatasi kerusakan jalan jurusan Lengko Ajang Rana Kulan setelah pengerjaannya? Lalau kendala apa saja yang dihadapi sehingga hasil pekerjaannya mengalami kerusakan secepat itu?”
Berdasarkan keterangan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur saat dihubungi media via whatsApp Selasa, 26/12/2023 dalam jawaban terpisah tegasnya
“Kalo material sesuai Krn hasil uji lab kerusakan itu tidak selamanya dari internal bisa saja dari faktor lain”.
“Lagian sepengetahuan saya yg diviralkan itu..posisi nya..bagian hotmix yg trial..artinya tidak di hitung dlm mata pembayaran”
“Ok..Ade…itu saja tanggapan dr sy…intinya segala kerusakan yg terjadi…menjadi tanggung jawab rekanan utk diperbaiki..tidak pernah kami biarkan”
“Krn apa yg kami bayarkan harus sesuai kami terima barang bagus bukan barang cacat”
Melihat buruknya Kualitas pengerjaan ruas jalan yang dikerjakan oleh CV Pelangi Indah, masyarakat setempat serentak membentuk Forum Peduli Pembangunan Golo Wangkung Raya pada tanggal 21 Desember 2023, beranggotakan 51 orang yang ikut menandatangani terbentuknya forum tersebut. Beberapa poin yang menjadi desakan mereka adalah ” menolak PHO, mendesak proses hukum dan mem-blacklist kan CV. Pelangi Indah” [ sumber: krebadia.com]
Sementara Pemerintah kelurahan Golo Wangkung Yohanes Sampur dengan nama panggilan Jon hari-harinya, menyayangkan kualitas pekerjaan jalan yang dikerjakan ole CV. Pelangi Indah dengan kualitas pengerjaan yang buruk, membuat dirinya tidak bisa tutup mata menyaksikan pembangunan rusa jalan di wilayahnya yang terkesan buruk itu. Meskipun pihaknya hanya mempunyai wewenang untuk memantau setiap proyek yang masuk di wilayahnya. Atas niat itulah, Kepada media ini Ia [Yohanes] mengungkapkan
” Kalaupun sudah mulai itu bukan tujuan akhir kita. Kita tidak berwenang melarang atau menghentikan perbaikan. Hanya 1 tujuan kita, “BUAT ULANG DARI TITIK NOL”.