Labuan Bajo, suaranusantara.co – Politisi NasDem dari Daerah pemilihan (Dapil) tiga mendorong pemerintah Kabupaten Manggarai Barat agar segera penuhi janji terhadap tuntutan kompensasi pemanfaatan lahan mata air untuk tiga orang pemilik lahan mata yang terletak di Wae Rimu, Kampung Pana, Desa Ponto Ara, Kecamatan, Lembor Kabupaten Manggarai Barat.
Hal ini disampaikannya mengingat lambannya respon pemerintah manggarai Barat terhadap permintaan dari pemilik lahan mata air yang sudah lama dijanjikan.
Pihaknya sangat menyayangkan sikap pemerintah yang mengabaikan permintaan warga selaku pemilik lahan mata air yang dengan iklas memberikan lahannya untuk kepentingan umum.
Sebagai politisi yang telah menerima amanat rakyat apa lagi lahir dari partai NasDem sebagai pemenang pemerintah dirinya serius merespon keluhan masyarakat.
“Saya sangat sayang terhadap masyarakat yang telah mempercayakan saya untuk duduk di kursi DPRD oleh karena itu saya meminta pemerintah untuk segera merespon keluhan dari tiga pemilik lahan mata air ini. Setidaknya pemerintah segera melakukan mediasi sehingga persoalan ini tidak berkepanjangan dan pemilik lahan mata air itu akan memiliki tanggungjawab penuh untuk memelihara dan merawat mata air tersebut bila anaknya diperhatikan oleh pemerintah,” beber Siprianus Anjelo yang kerap disapa Sipri saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp pada Sabtu (14/6/2025)
Soal prosedur pemenuhan janji yang sudah disepakati bersama pemilik lahan mata air dengan pemerintah terutama PDAM tentu semua itu ada mekanismenya.
“Saya pikir kalau soal itu tentu ada mekanismenya apa itu secara budaya ataukah secara pemerintahan harus dilakukan dan harus berikan alasan yang jelas dan transparan mengapa tidak terpenuhi permintaan warga pemilik lahan mata air itu. Toh air ini sudah lama dimanfaatkan dan tentu ada prosedur awalnya sehingga mata air itu digunakan oleh PDAM sampai sekarang,” tegas Sipri dengan sikap penuh keberpihakannya terhadap masyarakat.
Mengingat lambanya respon pemerintah, salah satu pemilik lahan mata air Sebastianus Jemada lazim di panggil Sebas mewakili kedua pemilik lahan lainnya berencana akan mendatangi kantor Bupati Manggarai Barat.
Rencana ini dilakukannya karena dia (Sebas) masih ingat bahwa saat dibuatnya perjanjian di rumah jabatan camat Lembor pada masa jabatan Paulus Malu, hadir pula Bupati Manggarai Barat yang pada waktu itu masih menjabat sebagai anggota Dewan dari partai Golkar.
“Saya masih ingat bahwa sebelum menyerahkan lahan mata air di lokasi kami, terlebih dahulu dilakukan pertemuan di rumah jabatan camat yang dihadiri oleh pihak pemilik mata air yaitu Sebastianus Jemada, Marselinus Tani dan Fidelis Son (alm) sedangkan pemerintahnya adalah Bupati Manggarai Barat Agustinus CH Dula, Edistasius Endi waktu masih anggota DPR, Camat Lembor Paul Malu, Don Pantas (Sekcam), Agus Kepala PAM (alm) dan Yanto Hapan bertepatan dengan peresmian SDI Ledang waktu itu,” ungkap Sebas saat dihubungi via whatsApp oleh wartawan suaranusantara.co.
Bila kompensasi pemanfaatan lahan mata air ini tetap tidak dipenuhi setelah menemui Bupati Manggarai Barat maka semua aset itu segera dibongkar dan dipindahkan ke lokasi lain.
“Saya masih berpatokan pada kesepakatan awal bahwa anak kami akan diperhatikan oleh pemerintah seperti yang sudah disepakati di rumah jabatan Camat waktu itu. Sekarang anak kami sudah tamat sekolah namun janji ini belum ditepati. jadi kalau Bupati juga belum memenuhi janji yang pernah disepakati maka saya minta aset itu segera dibongkar karena tanah itu saya gunakan untuk tanam tanaman perkebunan dan air itu saya gunakan untuk menyiram tanaman,” tegas Sebas
Diketahui bahwa tiga orang pemilik lahan mata air ini sudah melakukan Dumas (pengaduan masyarakat) di Polsek Lembor pada Senin (2/6/2025)
Dua hari setelah Dumas tepatnya pada hari Rabu (4/6/2025) pihak Polsek olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dihadiri oleh pihak PDAM unit Lembor.