Jakarta, Suaranusantara.co – Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan salah satu kesulitan dalam pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk program bantuan sosial (bansos) adalah nama penerima.
Risma mengaku menemukan nama dengan kombinasi huruf dan angka seperti NA70 atau nama dengan dua huruf seperti Ai. Nama-nama itu menyulitkan dalam penyaluran bansos.
“Jadi saat kita proses ke bank untuk penyaluran itu ada masalah, salah satunya ada di nama penerima. Ada namanya NA70 mungkin maksudnya napitupulu, ada nama hanya dua huruf ‘Al’, itu kan bank enggak bisa terima nama tersebut,” kata Risma dalam webinar ‘Bansos Di potong, ke Mana Harus Minta Tolong?’, Kamis (19/8).
Sebagai informasi, Kementerian Sosial menyalurkan beberapa bansos dengan sistem transfer bank. Salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Data penerima bansos yang sudah padan dengan data Dukcapil akan di serahkan ke Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk proses pembuatan rekening. Risma mengatakan beberapa kali mendapat kesulitan dalam proses ini karena nama penerima bansos terlalu singkat atau kombinasi huruf dan angka.
“Padahal mereka memang sesuai kriteria untuk mendapatkan bansos, tapi karena namanya unik jadi terhalang, ini yang coba kami selesaikan satu per satu,” ujarnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengamini ada nama penduduk Indonesia dengan kombinasi huruf-angka atau hanya menggunakan dua huruf.
Sistem Integrasi Data
Menurutnya, data tersebut merupakan data riil dan tercatat di Dukcapil. Zudan meminta kepada setiap lembaga termasuk perbankan yang melakukan perekaman data penduduk untuk tidak menganalisis sendiri. terutama yang terkait dengan kebenaran nama penduduk yang tertera dalam KTP.
“Jangan berbagai lembaga mengoreksi nama ‘kok ada angkanya?’ Memang di Aceh di temukan nama ACEH26, atau NA70, atau Ai, tapi ini riil. Jangan di evaluasi sendiri,” kata Zudan dalam acara yang sama.
Zudan mengaku bersama Kemensos telah membuat sistem integrasi data. Sehingga pencatatan data penerima bansos bisa lebih mudah. Sistem integrasi data ini juga akan menekan risiko data ganda dalam program bansos.
“Untuk itu kami membuat dashboard monitoring bansos yang sudah di padankan dengan data Dukcapil, atau data-data yang masuk. Ini bisa mempermudah pencatatan dan mencegah data ganda,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial menghapus sebanyak 52,5 juta data ganda dalam DTKS. Data tersebut ‘d itidurkan’. Karena terindikasi ganda alias penerima memperoleh lebih dari satu bantuan, tidak ber-NIK, sudah pindah domisili, atau meninggal dunia. (mln/fra)