Jakarta, Suaranusantara.co – Tindak lanjut pembangunan monumen Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) atau Monumen Bela Negara semakin menampakkan titik terang. Hal ini terlihat dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD dan pejabat utama tujuh kementerian serta bupati, walikota, dan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Maret 2021.
Dalam pertemuan ini, Mahfud menyebut telah merampungkan draf Instruksi Presiden (Inpres) dan telah di setujui kementerian terkait. Produk Inpres menjadi payung hukum terpadu agar pembangunan bisa segera direalisasikan.
“PDRI adalah mata rantai sejarah yang sangat penting bagi kelangsungan Republik,” kata Mahfud.
Ia menyebut monumen PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara sangat penting karena simbol sejarah perjuangan bangsa. Salah satu tujuan dibuatnya monumen itu untuk mengingat momen perjuangan saat terjadinya kekosongan pemerintahan.
“Secara tidak terlalu rumit, kalau dulu tidak ada PDRI kira kira Indonesia sudah bubar. Ketika Bung Karno di tangkap (Belanda), pemerintahan lumpuh. Tapi ada PDRI yang menyelamatkan membuat sambungan, sehingga pemerintahan dan negara tetap ada. Ketika Bung Karno, Bung Hatta bebas, baru balik lagi pemerintahan,” jelas Mahfud.
Persetujuan Kementrian
Menurutnya, saat ini, draft Inpres telah di setujui oleh seluruh Kementerian dan Lembaga yang terlibat. Antara lain , Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial. Kemudian juga Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Bappenas. Selanjutnya, draft itu akan di teruskan Menko Polhukam ke Sekretariat Kabinet (Seskab) untuk ditelaah lebih lanjut.
“Jika tidak ada masalah di Seskab, saya usul ke Presiden untuk dipresentasikan. Itu biasanya tidak lama. Jika sudah komplit akan lebih cepat,” ujar Mahfud.
Untuk di ketahui, pembangunan Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara, telah tertunda selama kurang lebih 9 tahun. Pembangunan Monumen ini, menjadi perhatian Kemenko Polhukam setelah mendengar aspirasi masyarakat Sumatera Barat agar pembangunan Monumen Bela Negara di lanjutkan.
Dengan adanya Inpres, di harapkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terkoordinasi dan terintegrasi. Sehingga dapat mempercepat penyelesaian pembangunan Monumen Nasional PDRI di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok selatan dan Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat.