Jakarta, Suaranusantara.co – Kasus korupsi pengadaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2021 diprediksi bakal antiklimaks. Pasalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberi penegasan hanya mengusut pihak swasta dalam kasus ini kendati telah memeriksa saksi dari unsur TNI.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers yang turut dihadiri Jampidsus Febrie Adriansyah serta Jamintel Amir Yanto, Rabu (19/1/2022), memberi penegasan terkait perkara satelit yang sedang disidik. “Yang kami sidik sipilnya, swastanya,” kata Burhanuddin.
“Kecuali nanti ditentukan menjadi (perkara) koneksitas,” tambah Jaksa Agung.
Burhanuddin turut memberi penegasan dalam penyidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp500 miliar dan US$20 juta menurut BPKP, bakal berkoordinasi dengan POM TNI. Artinya Jampidmil Laksda TNI Anwar Saadi bersikap pasif dalam penyidikan kasus ini.
Jampidsus Febrie Adriansyah menyebutkan pengusutan kasus ini dilakukan secara intensif kendati penyidik belum menetapkan tersangka. Fokus penyidik melakukan pendalaman ditandai dari langkah pro yustisia menggeledah dua kantor PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dan apartemen milik Dirut DNK berinisial SW yang statusnya masih saksi.
Febrie juga mengungkapkan potensi kerugian negara bisa lebih dari yang telah dihitung BPKP karena pemerintah kalah dalam arbitrase di Singapura dan London terkait wanprestasi pembayaran kontrak oleh Kemhan. Perusahaan operator yang menggugat arbitrase yaitu Avanti dan Navayo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, saksi SW dan Presdir DNK berinisial AW telah diperiksa pada Selasa (18/1/2022). Belakangan penyidik turut memeriksa dua manager PT DNK untuk mendalami perkara tersebut.
PT DNK memegang hak penggunaan filing mengoperasikan frekuensi pada orbit 123. Keputusan penggunaan filling orbit 123 oleh PT DNK diberikan berdasarkan surat keputusan dari Kemkominfo yang diteken pada 10 Desember 2018. Namun dalam perjalanannya PT DNK tidak menyelesaikan residu terkait pengadaan satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) di Kemhan ini.
Kemhan mengadakan Satkomhan dengan menggandeng Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel dan Telesat pada 2015-2016 memanfaatkan slot satelit orbit 123, yang pemanfaatannya ditentukan Menkominfo. Padahal anggaran yang dibutuhkan belum tersedia.
Pada 2015 pula Kemhan diketahui telah meneken kontrak dengan Avanti untuk mengisi slot. Celakanya, Menkominfo baru memberi pengelolaan slot orbit 123 pada Januari 2016.
Sementara gugatan arbitrase dari Avanti masuk pada 2017 hingga pengadilan arbitrase London mengharuskan Indonesia membayar sekitar Rp500 miliar pada 2019 yang lalu.
Belakangan Kemhan mengembalikan slot tersebut kepada Menkominfo. Rudiantara selaku Menkominfo menyerahkan filing satelit kepada PT DNK untuk Garuda-2 dan Nusantara A1-A yang dalam perjalanannya gagal mengatasi residu dengan Kemhan.
Arahan Presiden
Melalui laman Instagram pribadi @mohmahfudmd, Menko Polhukam Mahfud MD, membenarkan adanya arahan Presiden Jokowi agar Indonesia tidak kehilangan slot orbit 123 BT. Jokowi disebut memberi arahan pada 4 Desember 2015 yang lalu.
“Tetapi kontrak dengan perusahaan sudah dilakukan lebih dulu, tanggal 1/12/15,” bunyi petikan keterangan foto dalam postingan @mohmahfudmd.
Mahfud menegaskan, arahan Presiden agar Indonesia menyelamatkan slot orbit 123 dilakukan tanpa melanggar aturan. Bahkan Jokowi mengeluarkan surat pada 13 Oktober 2017 agar permasalahan kontrak yang muncul ketika itu diselesaikan.
Kontrak yang dimaksud terkait perpanjangan slot yang diberikan International Telecommunication Union (ITU) hingga 2024 dengan catatan semua kontrak dan spesifikasi teknis sudah jelas dan rampung dalam kurun waktu 36 bulan sebelum 2024.
“Padahal sampai sekarang (sudah tinggal 34 bulan) belum ada syarat itu. Kita berharap Menkominfo dan Menhan bisa mengatasi masalah ini,” ungkap Mahfud.
Jampidsus Febrie Diansyah memberi penjelasan normatif ketika disinggung adanya arahan Jokowi menyelamatkan slot orbit 123, atau dalam bahasa eks Menhan Ryamizard Ryacudu disebut diskresi. Dia menyebutkan informasi-informasi yang ada sekarang ini bakal didalami.
Namun ketika disinggung apakah Ryamizard nantinya bakal diperiksa (BAP), mengingat statusnya sudah purnawiran atau menjadi sipil, Febrie hanya memberi penjelasan diplomatis. “Nanti melalui PM atau kalau ada koneksitas melalui Jampidmil,” ujarnya.
“Kita masih periksa rekanan, karena ini yang kami anggap paling bertanggung jawab,” kata Febrie lagi.