Labuan Bajo, suaranusantara.co – Di bawah terik matahari pesisir Boleng, Merot bukan lagi sekadar hamparan tanah yang tenang di depan gagahnya Pelabuhan Pelindo. Hari ini, kawasan itu menyimpan luka yang tertanam di sela-sela batang pisang yang tumbang dan pondok yang rata dengan tanah yang terjadi di Merot, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng Kabupaten Manggarai Barat, NTT
Bagi masyarakat adat Ulayat Mbehal, tanah itu adalah urat nadi. Namun bagi para pemburu lahan, Merot adalah “emas” yang harus dikuasai, meski harus menerjang batas-batas hukum dan rasa kemanusiaan.
Pondok yang Runtuh, Harapan yang Pupus
Jumat (13/3/2026) siang yang panas menjadi saksi bisu saat Elias Sumardin (40) melangkah gontai ke Mapolres Manggarai Barat. Di tangannya, terselip sebuah harapan kecil melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/III/2026.
Ia melaporkan pengrusakan pondok dan ratusan tanaman miliknya yang luluh lantak oleh tangan-tangan yang diduga bergerak atas titah “mafia tanah”.
”Sekelompok orang ini menebas semua tanaman pertanian milik masyarakat adat, berupa pisang, singkong, pepaya… kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Dionisius Parera, Ketua LSM Ilmu yang setia mendampingi warga sejak 2017.
Bagi warga Mbehal, setiap batang pisang yang ditebas bukan sekadar kehilangan materi, melainkan simbol runtuhnya kedaulatan mereka di tanah sendiri.
Di Balik Bayang-bayang ‘Beking
Namun, perjuangan warga Mbehal bukan hanya melawan parang di lapangan, melainkan juga melawan “akrobat” hukum yang mereka rasakan tidak adil.
Doni Parera mengungkapkan sebuah kontras yang tajam: saat warga melaporkan pemalsuan tanda tangan atau pengancaman, laporan itu seolah membeku di meja penyidik.
Sebaliknya, ketika laporan menyasar warga adat, hukum bergerak secepat kilat. “Bahkan dengan senjata laras panjang, seperti intimidasi masyarakat adat, datang untuk mencari alat bukti,” tutur Doni dengan nada getir.
Dugaan pun menyeruak. Ada aroma keterlibatan oknum yang diduga telah “terkontaminasi” oleh kekuatan modal. LSM Ilmu bahkan bersiap membawa kegelisahan ini hingga ke Divisi Propam Mabes Polri demi mencari keadilan yang lebih tinggi.
Retorika Investasi dan “Blunder” Sang Bupati
Di balik konflik ini, terselip nama besar Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi. Di satu sisi, ia kerap menyerukan pentingnya kondusivitas demi investasi. Namun di sisi lain, manuvernya justru dituding menjadi bumerang.
Tudingan serius muncul dari LSM Ilmu.
Bupati diduga menyelipkan “surat pengakuan palsu” kepada Badan Pertanahan yang justru mengakui klaim pihak lain di atas tanah Merot.
Padahal, sejarah mencatat bahwa Ulayat Mbehal-lah yang menyerahkan 5 hektare lahan kepada Pemda untuk pekuburan umum.
”Sudah kaya, terkenal, tapi masih juga mau rampas lahan milik masyarakat adat,” kritik Doni tajam, merujuk pada dugaan kepentingan pribadi Bupati di atas lahan seluas 1,5 hektare di lokasi yang sama.
Menanti Fajar Keadilan
Kini, Merot sedang dalam masa tunggu yang menegangkan. Warga adat Mbehal telah memilih jalan hukum positif, menjauhi “hukum rimba” yang pernah menumpahkan darah di masa lalu. Namun, kesabaran itu ada batasnya.
Ancaman aksi massa dengan cara paling ekstrem sudah mulai didengungkan jika laporan polisi kali ini kembali menguap. Masyarakat adat hanya ingin satu hal: pengakuan bahwa mereka ada, dan tanah mereka bukan untuk dijarah.
Di balik riuh rendah pembangunan Labuan Bajo yang kian megah, konflik di Merot adalah pengingat pedih; bahwa di balik setiap investasi, ada keringat dan air mata masyarakat adat yang tak boleh dilupakan.










































































