Labuan Bajo, suaranusantara.co — Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), Marsel Ahang, mendesak Polres Manggarai Barat dan Polda NTT segera menetapkan tersangka dalam kasus yang menyeret Kepala KSOP Labuan Bajo.
Ia meminta aparat tidak ragu membongkar dugaan praktik mafia dan pungutan liar (pungli) di lingkungan pelabuhan.
Marsel menegaskan, penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat.
“Kami mendesak polisi segera menetapkan tersangka, mulai dari Kepala KSOP Labuan Bajo, pemilik kapal, agen perjalanan atau operator, kapten kapal, hingga ABK, ujar Marsel kepada awak Media, Kamis, 08/01/2026 sore.
“Jangan ada yang dilindungi,” tambahnya.
Selain itu, LPPDM juga meminta penyelidikan khusus terhadap Forum Komunikasi Keagenan Kapal Labuan Bajo (Fokal) yang diduga ilegal.
Menurut Marsel, pembiaran terhadap praktik tersebut berpotensi merusak tata kelola pelabuhan dan mengancam keselamatan pelayaran.
Tak hanya kepada kepolisian, LPPDM juga mendesak Kementerian Perhubungan RI segera memutasi seluruh staf KSOP Labuan Bajo yang diduga terlibat praktik mafia dan pungli, termasuk dalam penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB), perizinan kapal, jasa tambat, hingga pengaturan antrean bongkar muat.
Meski melontarkan kritik keras, Marsel menegaskan LPPDM tetap mendukung keberlanjutan pariwisata Labuan Bajo.
“Penegakan hukum justru penting agar pariwisata Labuan Bajo bersih, aman, dan berkeadilan,” tandas Marsel







































































