Labuan Bajo, suaranusantara.co – Tidak disangka sosok “domba” Alosius Oba (Alo Oba), umat asal Labuan Bajo, Manggarai Barat, melayangkan surat resmi kepada otoritas Gereja Katolik selaku gembala umat mulai dari tingkat keuskupan hingga Tahta Suci Vatikan terkait sengketa tanah yang melibatkan seorang imam Katolik, Pater Marsel Agot yang terletak di Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang dikirim pada Rabu, (11/2/2026).
Surat tersebut ditujukan kepada Uskup Labuan Bajo Mgr. Maksimus Regus, Uskup Agung Kupang Mgr. Hironimus Pakaenoni, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo, hingga Sri Paus Leo XIV di Vatikan
Salinan surat yang diperoleh media ini, isinya sangat mengejutkan dan menggugah hati Gembala umat ketika “domba” memberanikan diri mengirimkan surat resmi berisi permohonan keadilan dan perlindungan umat Katolik terhadap adanya dugaan kriminalisasi oleh Pater Marsel Agot, SVD, menyusul laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang kini bergulir di Polres Manggarai Barat pada Kamis, (5/2
Dalam suratnya, Alo Oba menyampaikan keberatannya atas langkah hukum yang diambil oleh Pater Marsel Agot. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai pastoral Gereja, khususnya ajaran tentang cinta kasih, pengampunan, dan perlindungan terhadap umat.
Dirinya (Alo Oba) mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula dari sengketa tanah di kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Ia mengaku sebelumnya menyampaikan kepada publik adanya dugaan pengancaman yang melibatkan Pater Marsel Agot bersama sejumlah orang di lokasi tanah tersebut.
Menurut Alo Oba, setelah pemberitaan terkait dugaan pengancaman itu beredar, dirinya kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia menilai laporan tersebut berdampak pada tekanan sosial dan psikologis terhadap dirinya dan keluarga.
Dalam surat itu, Alo Oba menegaskan tidak memilih langkah pengerahan massa maupun konfrontasi terbuka. Ia menyatakan sengaja menempuh jalur surat dan pengaduan kepada otoritas Gereja agar tidak terjadi perpecahan di internal umat Katolik.
Ia berharap pimpinan Gereja dapat melakukan evaluasi dan memberikan jaminan perlindungan terhadap umat, sekaligus memastikan setiap imam tetap menjalankan tugas pastoral sesuai ajaran Gereja.
Berikut ini bunyi surat dari Bapak Alo Oba yang dikutip suaranusantara.co
Seruan moral dan minta keadilan dan perlindungan Umat Katolik di Labuan BajoK epada yang terhormat Pastor Provinsial SVD-Ruteng; Yang mulia Bapak Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus, yang mulia Bapak Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo Hardjo Atmojo, dan yang Mulia Bapak Sri Paus, Paus Leo ke XIV atas kasus kriminalisasi oleh Pater Marsel Agot, SVD.
Apakah Ajaran Cinta Kasih hanya sekedar slogan yang digaungkan dari Mimbar Altar saat berkhotbah setiap perayaan? Masih adakah cinta kasih, pengampunan, dan keadilan untuk umat Katolik dan saya sekeluarga besar khususnya?
Siang itu tepatnya, Kamis 5 Februari 2026, cuaca kota Labuan Bajo sangat cerah dan suhu sangat panas. Seperti biasanya saya dan istri saya setiap hari bekerja di kebun dan berteduh di Pondok usai bersih-bersih kebun yang berlokasi di sekitar kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores – Nusa Tenggara Timur.
Sementara saya dan istri saya berteduh anak saya bernama Rolan tiba-tiba telepon dan menyampaikan bahwa Bapak Alo dilaporkan oleh Pater Marsel Agot, SVD atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Kabar itu membuat saya dan istri awalnya tidak percaya. Karena saya percaya bahwa seorang Pater, Romo, atau Pastor tidak mungkin mengkriminalisasi umatnya sendiri. Apalagi hampir setiap hari selalu berkotbah di mimbar altar suci mengajarkan cinta kasih, kesabaran, murah hati, lemah lembut, pemaaf, dan kesederhanaan.
Saya juga bertanya, apakah saya salah ketika saya bicara kepada publik bahwa saya diancam oleh Pater Marsel Agot SVD dengan membawa massa datang ke lokasi tanah saya di Batu Gosok? Salahkah saya? Apakah Pater Marsel Agot malu karena saya menceritakan soal pengancaman itu?
Namun setelah anak saya menjelaskan panjang lebar soal laporan Pater Marsel Agot, SVD ini dan ia juga menyusul ke kebun menunjukkan berita dari media online, baru saya percaya. Istri saya sempat shock dan menangis karena kekecewaan dengan sikap seorang Pater Marsel Agot yang rela mengkriminalisasi umatnya sendiri hanya demi mau mengambil tanah saya di Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo.
Semenjak saya dikriminalisasi oleh Pater Marsel Agot SVD ini setiap pagi saya dan istri selalu berdoa dan merenung sekaligus membuat pertanyaan refleksi bahwa apakah benar seorang Imam Katolik tega melapor dan mengkriminalisasi umatnya sendiri? Bukankah justru Pater Marsel Agot SVD yang harus menjaga domba dombanya dari serigala? Kenapa Pater Marsel Agot SVD yang adalah gembala tapi justru menjadi serigala bagi domba dombanya?
Ibarat sudah jatuh ditimpa tangga pula; dimana setelah berita pengancaman Pater Marsel Agot bersama rombongan beredar di media sosial; sejak saat itulah kami jadi sasaran sorotan kebencian publik. Karena mereka menganggap bahwa berita itu Bohong/hoax karena bagi mereka “TIDAK MUNGKIN SEORANG IMAM MELAKUKAN HAL SEKEJAM ITU”. Mirisnya lagi bahwa Pater Marsel Agot, SVD membawa massa dalam jumlah banyak ke Polres Manggarai Barat untuk melaporkan saya dan para penegak saya yang semakin membenarkan penilaian dan kecaman publik terhadap kami.
Saya hanyalah petani kecil yang hidup dari menjual hasil pertanian. Itupun tak cukup dengan mahalnya biaya hidup di Labuan Bajo.
Sungguh suatu kekecewaan yang sangat besar. Gereja yang saya anggap selama ini sebagai rumah Tuhan karena ada suara kotbah yang menggaung soal cinta kasih tapi justru menciptakan perpecahan dan pembelahan umat. Gembala yang selama ini saya anggap pelindung justru menjadi serigala yang mengkriminalisasi saya. Kemana saya berlindung?
Dalam kondisi batin yang kacau ini saya percaya bahwa tidak semua Pater, Pastor, Romo yang bersikap seperti Pater Marsel Agot SVD yang menjadi serigala bagi domba-dombanya. Saya pun menulis ini agar ada keadilan dan jaminan perlindungan dari yang Mulia Bapak Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus, yang mulia Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo Hardjo Atmodjo, dan yang Mulia Bapak Sri Paus, Paus Leo ke XIV.
Saya menulis ini karena saya tidak membawa massa juga melawan massa yang dibawa Pater Marsel Agot SVD ke Polres Mabar. Karena saya tahu bahwa jika saya juga membawa massa maka akan ada perpecahan dan pembelahan umat Tuhan. Saya tidak mau gereja Katolik menjadi hancur karena ulah Pater Marsel Agot, SVD.
Bagi saya membawa massa dalam kasus ini sama halnya saya mengangkat bendera perang. Mengajak massa untuk saling bantai. Tapi saya memilih untuk berlindung kepada yang mulia Bapak Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus, yang mulia Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo Hardjo Atmodjo, dan yang Mulia Bapak Sri Paus, Paus Leo ke XIV.
Saya Alosius Oba dan isteri Garda Nimat; sebagai seorang umat Katolik sejati merasa prihatin atas sikap arogansi seorang Imam bernama Pater Marsel Agot yang berupaya dengan hawa nafsunya mengikuti kemauan daging mau menguasai aset tanah saya untuk memperkaya dirinya merelahkan dirinya untuk menanggalkan kesederhanaan sebagai seorang gembala umat.
Dalam refleksi pribadi saya bahwa seorang Imam yang awalnya dipercayakan sebagai panutan yang rendah hati, kesederhanaan dan rela korban jiwa raganya meninggalkan hawa nafsunya untuk mengikuti jejak Kristus, tapi justru mengikuti kemauan dirinya dan tunduk kepada keinginan daging. Ia justru berlomba mengejar impian hawa nafsu dan cenderung untuk lebih setia mengumpulkan harta dengan tidak mempedulikan siapa dan apa kebenaran itu.
Menilik kasus Tanah Batu Gosok yang saat ini terang-terangan menggunakan kekuatan massa untuk melakukan aksi pengancaman atas hak hidup, harta milik dan kehormatan umatnya, dengan mengumpulkan massa untuk menunjukkan kekuatan datang ke lokasi tanah saya pada 27 Januari 2026. Bagi saya mengumpulkan massa untuk melakukan aksi demo, melaporkan umatnya ke pihak kepolisian, ini semua sudah menunjukkan identitas yang mendukung perubahan perilaku yang tidak seharusnya diteladani oleh seorang Imam Katolik.
Berangkat dari penilaian perubahan perilaku ini, sangatlah perlu saya sebagai umat memberikan peringatan agar otoritas Gereja dapat melakukan evaluasi menyeluruh atas perilaku, ketaatan seorang biarawan dalam mendedikasikan dirinya sebagai seorang gembala umat.
Sebagai seorang umat Katolik yang percaya bahwa Imam adalah Wakil Kristus yang hadir di tengah umatnya, masih sangat percaya dan menghormati keberadaannya dan bahkan rasa hormat itu tidak akan pernah berubah sampai hidup ini berakhir.
Akan tetapi sebagai seorang warga biasa saya merasa bertanggung jawab atas rasa ketidaknyamanan ini karena sudah dilaporkan ke polisi.
Di sini saya mau menyampaikan agar setiap insan yang membaca tidak terpengaruh dengan situasi yang saya alami. Paulus dalam suratnya pernah menegaskan bahwa hidup adalah Kristus dan mati adalah keuntungan. Sebagai pengikut Kristus saya dipanggil untuk hidup merdeka.
Mengikuti Kristus adalah jalan untuk memerdekakan diri bukan tunduk pada Pater Marsel Agot yang menjadi serigala bagi saya sebagai domba. Saya percaya bahwa mulia Bapak Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus, yang mulia Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, dan yang Mulia Bapak Sri Paus, Paus Leo ke XIV dan para Pater, Pastor, Romo, Bruder, Imam, Frater dan yang lain di dunia ini masih setia dengan ajaran Kristus soal kesederhanaan hidup, menjauhi hidup mewah, hedonisme, dan hidup elit. Sebagai penutup saya ingat soal materi kotbah dari para Pastor yang sering saya dengar bahwa “di mana hartamu berada di situ hatimu berada,” salah.
Tertanda
Alosius Oba dan Garda Nimat (Istri)










































































