Hak Asasi Manusia
Berdasarkan uraian di atas, maka kesimpulannya, tidak ada hak asasi laki-laki, yang ada menurut peraturan perundang-undangan adalah Hak Asasi Manusia. Di mana di dalamnya mengatur hak-hak asasi setiap manusia.
Perbedaan perlakuan khusus terhadap perempuan dimungkinkan untuk dilakukan oleh negera selama dalam rangka upaya menciptakan kesetaraan dan keadilan.
Bagaimana dengan penerapan prinsip afirmatif dalam penanganan tindak pidana pemilu? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif. Hal ini sebagaimana pernyataan anggota Bawaslu, Puadi. Ia menilai penanganan pelanggaran pemilu yang bersifat afirmatif, sesuai dengan patron ‘keadilan pemilu’ dalam slogan Bawaslu.
Slogan tersebut sebagai wujud dan komitmen menerapkan keadilan pemilu. Menurutnya, penanganan pelanggaran yang afirmatif menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menanganani dugaan pelanggaran pemilu. Sehingga ini mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu. Bawaslu menilai konsep penanganan pelanggaran yang afirmatif, menjadi salah satu arah dan strategi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu pada Pemilu 2024.