Jakarta, suaranusantara.co – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abraham Liyanto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) agar memantau kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, ada sejumlah laporan dugaan korupsi dana ke Kejari, namun tidak jelas pengusutannya.
“Dana desa itu untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan anggap enteng. Ini beda-beda tipis dengan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial. Mohon agar aparat-aparat di daerah harus memperhatikan ini secara serius,” kata Abraham dalam rapat kerja Komite I DPD dengan Jaksa Agung di gedung DPD, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sendiri berhalangan hadir pada rapat tersebut. Namun diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi bersama sejumlah pejabat tinggi Kejagung lainnya.
Abraham memberi contoh ada laporan masyarakat ke Kejari Ruteng pada Juli 2020 lalu. Dugaan dana desa yang dikorupsi diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar. Namun hingga kini, tidak jelas pengusutan dalam kasus tersebut.
“Ada apa? Kenapa bungkam? Apakah ada mafia di belakangnya seperti mafia tanah di Labuan Bajo? Mengapa Kejari Ruteng tidak terbuka ke masyarakat,” ujar Abraham.
Senator asal Provinsi NTT ini berharap Kejari maupun Kejati di daerah-daerah bisa responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Apalagi laporan dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengemukakan akan menindaklanjuti masukan yang ada. Dia akan meminta penjelasan Kejati NTT atau Kejari Ruteng terkait hal tersebut.
“Nanti kami akan tindaklanjuti,” tutur Setia.