Jakarta, Suaranusantara.co – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap di wajibkan dalam kurikulum.
Hal itu di sampaikannya dalam merespons terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menghilangkan Pancasila.

Nadiem mengatakan, PP ini di susun dengan merujuk pada UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan substansi kurikulum wajib tertulis persis dengan UU tersebut.
Namun, pengaturan kurikulum wajib pendidikan tinggi telah diatur kembali dalam UU No 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan sepertinya perlu dipertegas.
Ia mengaku senang dengan masukan dari masyarakat dan menegaskan bahwa Pancasila dan bahasa Indonesia tetap di wajibkan dalam kurikulum.
Apresiasi Masukan Masyarakat
“Kami senang dan mengapresiasi masukan dari masyarakat. Kami kembali menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap di wajibkan dalam kurikulum, sehingga untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP terkait substansi kurikulum wajib,” kata Nadiem dalam keterangannya, Jumat 16 April 2021.
Nadiem menjelaskan, pengajuan revisi PP itu merujuk pada pasal 5 ayat (2) UUD RI Tahun 1945, kemudian UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Ia pun berterima kasih kepada masyarakat atas atensi sekaligus memohon restu agar revisi PP No 57 Tahun 2021 itu berjalan lancar.
“Kami mengucapkan terima kasih atas atensi dari masyarakat dan sekaligus memohon restu agar proses harmonisasi bersama kementerian atau lembaga lain terkait revisi PP No 57 Tahun 2021 bisa berjalan dengan lancar dan segera selesai,” pungkas Nadiem.
Baca juga: Megawati ke Nadiem : Pancasila Pendidikan Wajib
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bertemu Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 April 2021. Kepada Nadiem, Megawati menyebut Pancasila sebagai pendidikan wajib.
“Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Sehingga menurut saya (Megawati, Red), mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang,” kata politisi PDIP Ahmad Basarah mengutip pernyataan Megawati.
Dalam rilis yang dikirim Basarah pada Rabu, 21 April 2021, disebutkan, pertemuan Megawati dengan Nadiem didampingi oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan dirinya selaku Wakil Ketua MPR.