Jakarta, Suaranusantara.co – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap lagi satu orang teroris yang berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Polisi menangkap MY pada Selasa (13/4/2021).
“Tim Densus kembali melakukan penangkapan terhadap satu tersangka teroris atas nama MY,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Ramadhan menjelaskan, MY juga merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang mengikuti kelompok kajian “Villa Mutiara”.
Sebelumnya, polisi menyampaikan telah menangkap enam teroris di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa yaitu J, D, MS, S, AL, W, dan S.
“Sehingga pada Selasa kemarin, tim Densus 88 berhasil menangkap tujuh tersangka teroris,” tuturnya.
Ramadhan menyatakan, dengan penangkapan itu, maka hingga hari ini sudah ada 31 tersangka teroris. Yang diamankan polisi pasca bom bunuh diri di Makassar.
“Pasca-bom bunuh diri di Gereja Katedral, Densus 88 berhasil mengamnkam 31 tersangka teroris di Makassar dan sekitarnya,” kata dia. [Kompas.com]
Baca juga: Bom di Makassar Merupakan Penghinaan terhadap HAM
Direktur Eksekutif, Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, peledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar merupakan penghinaan terhadap hak asasi manusia (HAM). Mereka juga mengutuk insiden tersebut.
Usman mengatakan, jumlah pasti korban jiwa dan korban luka dalam kejadian tersebut belum dapat di konfirmasi. Tapi menurut laporan media ada setidaknya satu korban meninggal.
Ia menegaskan, pembunuhan tersebut tidak dapat di benarkan serta bentuk penghinaan terhadap prinsip-prinsip fundamental hak asasi manusia (HAM).
“Penyerangan dan pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan dan anak-anak yang sedang menjalani kehidupan sehari-hari tidak pernah dapat di benarkan. Ini adalah bentuk penghinaan berat terhadap prinsip-prinsip fundamental hak asasi manusia,” ujar Usman di Jakarta, Minggu 28 Maret 2020.