Jakarta, Suaranusantara.co – Direktur Eksekutif, Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, peledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar merupakan penghinaan terhadap hak asasi manusia (HAM). Mereka juga mengutuk insiden tersebut.
Usman mengatakan, jumlah pasti korban jiwa dan korban luka dalam kejadian tersebut belum dapat di konfirmasi. Tapi menurut laporan media ada setidaknya satu korban meninggal.
Ia menegaskan, pembunuhan tersebut tidak dapat di benarkan serta bentuk penghinaan terhadap prinsip-prinsip fundamental hak asasi manusia (HAM).
“Penyerangan dan pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan dan anak-anak yang sedang menjalani kehidupan sehari-hari tidak pernah dapat di benarkan. Ini adalah bentuk penghinaan berat terhadap prinsip-prinsip fundamental hak asasi manusia,” ujar Usman di Jakarta, Minggu 28 Maret 2020.
Ia meminta agar pihak yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini dibawa ke pengadilan dalam persidangan yang memenuhi standar internasional tentang keadilan dan tidak berakhir dengan penerapan hukuman mati.
“Mereka yang bertanggungjawab harus di ajukan ke pengadilan dalam persidangan yang memenuhi standar internasional. Tentang keadilan dan tidak berakhir dengan penerapan hukuman mati,” katanya.
Meski pun belum ada kelompok yang mengklaim tanggung jawab untuk serangan bom tersebut, namun serangan ini, katanya, merupakan sebuah pelanggaran nyata terhadap hukum nasional dan melanggar HAM untuk hidup, hak untuk berpikir, berkeyakinan dan beragama.
Usman menambahkan, pihak berwenang wajib untuk menginvestigasi yang imparsial dalam rangka membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan. Dan sesuai kewajiban Indonesia di bawah hukum hak asasi manusia internasional.
“Pihak berwenang Indonesia wajib untuk segera menjalankan investigasi yang imparsial dan semaksimal mungkin dalam rangka membawa mereka. Yang bertanggung jawab ke pengadilan, sambil memastikan bahwa respon tersebut sesuai dengan kewajiban Indonesia di bawah hukum HAM internasional,” pungkasnya.