Labuan Bajo, suaranusantara.co – Batas antara penegakan hukum dan keutamaan kemanusiaan mendadak kabur di Manggarai Barat. Air mata Ani pecah saat menyaksikan tubuh putra sulungnya, ASJ alias Putra, dipenuhi jejak kekerasan Remaja yang dituduh menggasak uang tunai dan ponsel tersebut kini meringkuk di sel tahanan, bukan hanya membawa status tersangka, tetapi juga luka memar, goresan, hingga luka terbuka di bagian kepala yang diduga akibat ulah oknum anggota Buruan Sergap (Buser) Polres Manggarai Barat.
Hendrik, ayah korban, tak mampu menyembunyikan amarahnya. Sebagai warga yang taat hukum, ia menegaskan tidak pernah membela kesalahan anaknya. Namun, melihat fisik sang putra yang babak belur, naluri keadilannya terusik.
”Saya kooperatif dan menjunjung tinggi hukum, tapi kalau sampai luka-luka separah itu, saya tidak bisa terima. Ini pembinaan atau penganiayaan?” tegas Hendrik gusar sambil menunjukkan jejak trauma fisik pada tubuh Putra, Minggu (23/8/2026).
Kejanggalan tak berhenti pada kekerasan fisik. Hendrik menyoroti prosedur penetapan tersangka yang terkesan ‘kejar tayang’. Awalnya, kasus dugaan pencurian uang sebesar Rp 2 juta sempat diselesaikan secara kekeluargaan, di mana ia telah mencicil ganti rugi sebesar Rp1,5 juta.
Namun, tanpa kejelasan pelapor dan proses pemeriksaan awal, Putra mendadak diperiksa hingga larut malam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana baru (LP/B/136/VIII/2026/SPKT/Polres Mabar).
Hanya dalam kurun waktu satu hari pada Minggu (23/8/2026), Satreskrim Polres Manggarai Barat maraton menerbitkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Ketetapan Tersangka, hingga Surat Perintah Penangkapan.
Rasa kepedihan mendalam turut disampaikan sang ibu yang tak menyangka institusi pengayom masyarakat justru menyuguhkan tindakan represif berlebihan.
“Kami minta pembinaan sewajarnya untuk memperbaiki perilaku anak. Tapi kalau sudah seperti ini, ini bukan pembinaan, melainkan penganiayaan,” ujar Ani lirih.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada jajaran petinggi Polres Manggarai Barat mulai dari Bidang Humas, Kapolres, Kasat Reskrim, hingga Kanit Pidum melalui pesan instan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pimpinan kepolisian setempat masih memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penganiayaan tersebut.










































































