Labuan Bajo, suaranusantara.co – Komando Distrik Militer (Kodim) 1630/Manggarai Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu (19/4) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka, termasuk oknum anggota yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengiriman paket yang kerap ditujukan ke lingkungan Markas Kodim 1630/Manggarai Barat.
Petugas piket, Serma I Ngurah Kade Puspajaya, bersama anggota Unit Intelijen kemudian melakukan pemeriksaan dan membongkar sebuah paket mencurigakan yang diantar menggunakan mobil travel.
Saat diperiksa, paket tanpa identitas pengirim maupun penerima tersebut didapati berisi barang yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu.
Modus Operasi Paket Tanpa Identitas
Komandan Kodim (Dandim) 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung, S.E., M.I.P., menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus pengiriman paket yang dikemas rapi tanpa mencantumkan nama dan alamat.
Modus ini diduga sengaja digunakan untuk mengaburkan jejak transaksi dan mengelabui petugas di lapangan.
Letkol Inf Budiman menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar jaringan, bukan sekadar menangkap kurir di lapangan.
”Operasi penangkapan ini merupakan komitmen kami untuk tidak hanya menangkap kurir, tetapi membongkar akar dan memutus mata rantai suplai utama barang haram ini,” tegas Dandim dalam keterangan persnya.
Komitmen Bersih-Bersih Internal dan Proses Hukum
Menindaklanjuti temuan tersebut, Letkol Inf Budiman Manurung langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengamankan seluruh personel yang terkait dengan penerimaan paket.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kodim 1630/MB juga langsung menggelar tes urine serta penyelidikan internal secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
Kelima oknum anggota yang diduga terlibat kini telah diserahkan dan ditahan di Sel Polisi Militer Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IX-1-1/Ende guna menunggu proses persidangan lebih lanjut di Mahkamah Militer.
Dandim menyatakan bahwa pihak TNI AD menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan militer.
”Begitu ditemukan barang terindikasi terlarang, kami langsung amankan seluruh pihak terkait. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga institusi dan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Letkol Inf Budiman.
Pengembangan Kasus dan Langkah Preventif
Hingga saat ini, pihak Polisi Militer masih melakukan pengembangan penyelidikan guna memburu pemasok utama barang haram tersebut, yang diduga kuat berada di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasca-kejadian ini, Kodim 1630/MB memperketat pengawasan internal melalui peningkatan intensitas razia rutin, pemeriksaan mendadak (sidak), serta sosialisasi berkala mengenai bahaya narkoba kepada seluruh prajurit dan keluarga besar Kodim.
Langkah ini sejalan dengan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dicanangkan pemerintah.
Selain pembenahan internal, Kodim 1630/Manggarai Barat juga menggandeng tokoh masyarakat serta pemerintah daerah setempat untuk memperkuat edukasi dan pencegahan dini bahaya narkoba di tingkat akar rumput.









































































