Manggarai Timur, suaranusantara.co – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rana Masak, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.
Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev), BPD menemukan indikasi belanja fiktif dengan total nilai mencapai Rp162.961.000. Selain itu, kualitas pengerjaan jalan lapen serta belum terealisasinya sejumlah program bantuan sosial turut menjadi sorotan.
Temuan Anggaran Fiktif dan Program Mangkir
Wakil Ketua BPD Desa Rana Masak, Dionisius Siar, mengungkapkan bahwa temuan tersebut merujuk pada ketiadaan bukti fisik belanja meski anggaran telah dicairkan.
”Kami menemukan dugaan penyimpangan anggaran tahun 2025 sebesar Rp162.961.000. Fisik barang tidak ada, namun uangnya sudah habis. Kepala Desa dan Bendahara juga telah mengakui hal ini saat kegiatan monitoring dan berjanji akan menggantinya,” ujar Dionisius saat ditemui media di kediamannya, Minggu (12/4/2026).
Selain masalah belanja fiktif, Dionisius juga menyoroti bantuan pembangunan jamban (WC) yang hingga kini belum terealisasi. Hal senada diperkuat oleh seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
”Anggaran WC tidak terealisasi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak disalurkan kepada seluruh penerima manfaat, padahal baliho penyaluran sudah dipasang,” ungkap warga tersebut.
Kualitas Infrastruktur dan Pemeriksaan Kepolisian
Persoalan di Desa Rana Masak juga mencakup kualitas proyek fisik. Proyek jalan lapen di Dusun Tok (RT 01 menuju RT 03) dengan anggaran Dana Desa senilai Rp192.000.000 tahun 2025 diduga tidak sesuai spesifikasi. Meski baru dikerjakan pada November 2025, struktur aspal sepanjang 160 meter tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan dan sangat tipis.
Kasus ini sempat membawa Kepala Desa Rana Masak, Fransiskus Hada, menjalani pemeriksaan di unit Tipikor Polres Manggarai Timur pada Januari 2026. Namun, Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, menyatakan belum ditemukan unsur kerugian negara dalam kasus tersebut.
”Terkait kerugian negara itu ada batas maksimal tertentu sebelum bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Zacky saat dikonfirmasi, Senin (14/4).
Laporan BPD Dinilai Lamban Ditanggapi
Dionisius menyatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen temuan tersebut kepada Bupati Manggarai Timur melalui Pemerintah Kecamatan Borong dan Inspektorat. Namun, ia menyayangkan lambannya respons dari instansi terkait.
”Kami sudah menyerahkan dokumen temuan, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. Kami merasa ada upaya untuk menutupi kasus ini. Sebagai bagian dari BPD, saya sangat menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan mengabaikan laporan kami,” tegasnya dengan nada kecewa.
Konfirmasi Pihak Desa
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Rana Masak, Fransiskus Hada, belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Bendahara Desa Rana Masak, Yasinta F. Mia, enggan memberikan komentar lebih jauh saat dikonfirmasi. “Untuk hal ini, mungkin bisa langsung menghubungi Bapak Kades,” jawab Yasinta singkat.










































































