Labuan Bajo, suaranusantara.co – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) diubah menjadi Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu). Tiga tugas ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh Pamapta dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat di tengah memanasnya kritikan terhadap pelayanan Kepolisian.
Pimpinan Polres Mabar yang akrab dipanggil Kristian itu mengatakan Pamapta bukan sekadar perubahan nama, melainkan inovasi yang menghadirkan sistem pelayanan terpadu dengan tiga fungsi utama yaitu patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat.
Perubahan ini terjadi setelah diterbitkannya Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang perubahan nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta.
Menindaklanjuti keputusan Kapolri, Polres Manggarai Barat menggelar apel secara resmi yang berlangsung di lapangan hitam mapolres setempat, Labuan Bajo, Senin (20/10/2025) pagi.
Rangkaian upacara yang dilakukan saat apel adalah, prosesi penyematan ban lengan Pamapta kepada personil yang ditunjuk menjadi Pamapta I, II, dan III sebagai simbol dimulainya operasional nomenklatur baru di tubuh Polri.
Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, mengatakan istilah Pamapta bukan hal baru di tubuh Polri. Istilah ini pernah digunakan pada masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih baik.
“Hari ini, kami menggelar apel Launching Pamapta Polres Manggarai Barat. Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan kepolisian yang hadir 24 jam untuk masyarakat dan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ungkap Khristian.
Pihaknya (Kapolres) menjelaskan bahwa nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta diubah berdasarkan keputusan Kapolri.
“Keputusan tersebut mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat polres dan polsek dengan tujuan agar lebih efektif dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Ia menuturkan, Pamapta juga dirancang untuk mengkoordinasikan seluruh piket satuan fungsi agar dapat bekerja dengan cepat dan efisien.
Dengan demikian, waktu tanggap terhadap laporan masyarakat diharapkan semakin singkat, penanganan perkara lebih profesional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polres Manggarai Barat.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat sistem pelayanan publik, sehingga mampu meningkatkan sense of crisis serta akselerasi pelayanan terhadap laporan dan pengaduan masyarakat,” tutur Alumni Akpol angkatan 2006 itu.
AKBP Christian menyebut, kehadiran Pamapta menjadi momentum penting yang merepresentasikan semangat baru Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman bagi masyarakat.
“Pamapta menjadi wujud nyata perubahan dari pola kerja reaktif menjadi proaktif, dari sekadar melaksanakan tugas menjadi hadir dengan empati, bekerja ikhlas, dan penuh tanggung jawab,” sebutnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa Pamapta adalah bukti nyata transformasi Polri yang lebih responsif, humanis, dan selalu siap melayani.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran polisi yang siap membantu kapan saja, tanpa batas waktu dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Manggarai Barat, khususnya warga Kota Labuan Bajo,” ujar Kapolres Mabar.