Jakarta, Suaranusantara.co – Pemerintah mengutuk bom bunuh diri di depan gereja Katedral, Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terjadi pada Minggu pagi, 28 Maret 2021. Pemerintah bertekad mengejar pelaku dan jaringannya.
“Pemerintah mengutuk keras teror bom bunuh diri tersebut dan akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan para pelakunya,“ kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam akun twitter-nya @mohmahfudmd pada Minggu siang usai kejadian bom bunuh diri.
Ia meminta masyarakat jika ada yang tahu atau mencurigai sesuatu yang terkait dengan peristiwa bom bunuh diri tersebut agar menginformasikan ke kantor polisi terdekat atau ke aparat yang terkait. Dia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang terkait kejadian tersebut.
“Aparat sudah mengamankan lokasi dan sekitarnya. Info awal, itu adalah bom bunuh diri,” tegas Mahfud.
Pendalaman Kasus
Ia menambahkan aparat sudah menemukan potongan-potongan tubuh satu pelaku dan sepeda motor yang di pakai. Aparat sedang melakukan pendalaman terhadap jaringan pelaku.
Hasil identifikasi sementara dari aparat Polda Sulsel menyebut, pelaku bom bunuh diri berjenis kelamin laki-laki. Pelaku di duga berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor.
Ledakan terjadi sekitar pukul 10.30 Wita tadi. Saat ledakan terjadi, sejumlah jemaat gereja tengah beribadah di lokasi. Data sementara, ada 14 orang mengalami luka-luka dan di larikan ke rumah sakit
Baca juga: Bom Bunuh Diri Tidak Dibenarkan Agama
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengemukakan aksi bom bunuh diri tidak di benarkan oleh agama apa pun. Aksi seperti itu hanya menodai ajaran agama yang suci dan cinta damai.
“Apa pun motifnya, aksi ini tidak di benarkan agama. Karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri, juga sangat merugikan orang lain,” kata Yaqut di Jakarta, Minggu, 28 Maret 2021.
Ia menanggapi aksi bom bunuh diri di kompleks Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu pagi. Yaqut mengutuk keras aksi tersebut dan menilai sebagai perbuatan sangat keji.
“Aksi itu sebagai tindakan keji, menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama,” ujar Yaqut.