Jakarta, Suaranusantara.co – Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan (BPN) Hadi Tjahjanto memberantas mafia tanah sampai ke daerah-daerah. Alasannya, mafia tanah tidak hanya marak terjadi di Jakarta, tetapi lebih jahat dan menggurita terjadi di daerah.
“Jangan hanya di Jakarta dan sekitarnya. Kalau Jakarta kan, banyak yang awasi. Ada penegak hukum yang lengkap hingga KPK, media banyak, masyarakat sipil dan sebagainya. Yang parah itu di daerah karena jarang ada yang awasi. Para mafia memanfaatkan pengawasan yang lemah itu,” kata Abraham di Jakarta, Kamis, 15 September 2022.
Sebelumnya, ia telah menyatakan hal itu langsung ke Hadi saat Komite I DPD RI menggelar rapat kerja (Raker) pada Senin, 12 September 2022. Bahkan Abraham juga telah menyerahkan sejumlah dokumen praktik mafia tanah di Provinsi NTT dalam Raker tersebut.
Senator yang sudah tiga periode ini mengapresiasi gebrakan Hadi. Pasalnya, pasca dilantik menjadi Menteri ATR/BPN bulan Juni 2022 lalu, Hadi langsung memberikan kejutan terhadap pelaku mafia tanah. Dia menggandeng Polda Metro Jaya. Hasilnya, ada 30 mafia yang ditetapkan menjadi tersangka di wilayah Jabodetabek.
Abraham berharap gebrakan awal itu bisa diteruskan dan sampai ke daerah. Semua pihak yang terlibat harus ditangkap, termasuk oknum dari Kementerian ATR/BPN.
“Alangkah mulianya jika gebrakan itu sampai ke daerah. Itu yang ditunggu masyarakat,” tegas Abraham.