Jakarta, Suaranusantara.co – Surya Witoelar belum dicegah berpergian keluar negeri. Surya selaku Dirut PT Dini Nusa Kusuma telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015-2021.
Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sejauh ini, penyidik masih melakukan pendalaman mengusut perkara yang diduga merugikan negara mencapai Rp500 miliar dan US$20 juta ini. Salah satunya berkoordinasi dengan jajaran POM TNI yang diketahui beberapa kali datang ke Gedung Bundar.
“Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman. Mengenai pencegahan belum mengarah ke sana,” kata Febrie, Selasa (25/1/2022).
Surya sedikitnya telah dua kali diperiksa oleh penyidik Gedung Bundar. Terakhir yang bersangkutan diperiksa pada Senin (24/1/2022), bahkan pekan sebelumnya kantor dan apartemen Surya telah digeledah penyidik.
Febrie tidak menjawab lugas ketika disinggung penyidikan perkara korupsi satelit telah mengerucut atau mengarah pada penetapan tersangka. “Belum. Masih pendalaman,” ujarnya.
PT Dini Nusa Kusuma memegang hak penggunaan filing dan mengoperasikan frekuensi pada orbit 123. Namun dalam perjalanannya PT DNK tidak menyelesaikan residu terkait pengadaan satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) di Kemhan ini.
Ketika menggelar konferensi pers terkait dimulainya penyidikan perkara ini, Febrie menyebutkan penyidikan difokuskan pada pihak swasta yang diduga bertanggung jawab dalam pengadaan satelit. Namun dalam penyidikannya berkoordinasi dengan pihak POM TNI, bahkan terbuka kemungkinan dilakukan penanganan oleh Jampidmil jika ditemukan perkara koneksitas.