Jakarta, Suaranusantara.co – Kejati DKI memeriksa 15 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penjualan tanah di Cipayung, oleh Kadis Pertamanan DKI. Kasipenkum Kejati DKI, Ashari, memastikan penyelidikan perkara terkait mafia tanah ini masih berlanjut.
“Penyelidikan masih berjalan dan sudah 15 orang dimintai keterangan,” kata Ashari, Kamis (13/1/2022).
Ashari tidak mau mengungkapkan siapa saja 15 orang yang telah dimintai keterangan. Dia juga tidak menanggapi ketika disinggung apakah diantaranya Kadis Pertamanan dan Hutan Kota, Suzi Marsitawati yang berdasarkan informasi telah beberapa kali diperiksa.
Penyelidikan digelar pada November 2021 sesuai dengan Sprinlidik Nomor Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021 yang diterbitkan 17 November. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Simanjuntak menyebutkan penyelidikan dilakukan karena diduga terdapat kerugian negara dari penjualan tanah di Cipayung pada 2018 yang lalu.
Suzi Marsitawati ketika ditanyai prosedur penjualan tanah melalui aplikasi pertukaran pesan tidak memberi tanggapan. Dia juga tidak mengonfirmasi saat disinggung telah diperiksa tim penyelidik Kejati DKI.