Jakarta, Suaranusantara.co – Advokat kondang OC Kaligis masih bersuara. Dari Lapas Sukamiskin, Kaligis mengirim surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Dia menyinggung perkara pembunuhan pencuri sarang walet yang membelit penyidik KPK Novel Baswedan.
Menurut Kaligis, perkara Novel layak untuk disidangkan. Adanya keistimewaan terhadap Novel justru mencederai penegakan hukum. Kaligis juga menyinggung pemberitaan media yang tidak imbang terkait kinerja KPK.
OC Kaligis memuat 30 poin dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Jokowi. Dia meyakini Kejaksaan Agung dan Ombudsman bermain mata untuk tidak memajukan perkara pembunuhan tersebut ke pengadilan. Beberapa poin digaris tebal. Berikut isi surat terbuka itu:
Kepada Yang saya hormati Bapak Presiden Ir.Joko Widodo.
Hal : Hanya jaksa Agung dan Ombudsman yang melindungi Novel Baswedan agar perkara pembunuhan tidak diadili di Pengadilan.
Bapak Presiden Yang saya hormati.
Perkenankanlah saya Prof.Otto Cornelis Kaligis, sebagai bahagian rakyat Indonesia, dibawah kepemimpinan Bapak, memberikan masukan mengenai penegakkan hukum yang selalu dibuat ramai oleh seorang Pembunuh bernama Novel Baswedan.
Berikut sekadar fakta hukum mengenai Novel Baswedan.
1. Hari ini tanggal 16 September 2021 saya membaca di Media, pernyataan Bapak yang intinya, bahwa untuk kasus Novel Baswedan termasuk test wawasan Kebagsaan untuk lolos ASN, , Bapak menyerahkannya baik Ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.
2. Sebagai negara hukum, mohon maaf, saya yang sudah berkecimpung didunia ini selama lebih 50 tahun, menegaskan bahwa pernyataan Bapak, benar 100 persen.
3. Pernyataan hari ini yang dideklarasikan oleh pimpinan komisioner Firli Bahuri, mengangkat jasa Novel Baswedan atas keberhasilan Novel Baswedan memberantas korupsi, membuat saya bertanya didalam hati.
4. Semua penegak hukum, sadar bahwa pemberantasan korupsi, ditangan para penyelidik, penyidik, penuntut umum KPK. Terjadi atas tindakan kolektif, bukan tindakan hanya seorang bernama Novel Baswedan sendiri.
5. Bahkan karena kekuasaannya yang anarkis berapa kali tindakan OTT Novel Baswedan yang penuh dendam dan rekayasa, menyebabkan misalnya dalam usaha Novel Baswedan menangkap secara OTT Gubernur Papua di hotel Borubudur, OTT itu gagal karena dilakukan secara melawan hukum. Usaha Penyidik OTT KPK berakhir dengan gebukan ajudan Gubernur.
6. Hal yang sama terjadi ketika Bupati Buol saudara Amran Batalipu. Amran secara kasar hendak diborgol Novel Baswedan. Novel Baswedan mendapat bogem mentah dari bupati Amran. Beruntung pistol Novel Baswedan yang diarahkan ke saudara Amran, gagal meletus, sehingga karena iitu , Novel Baswedan mengambil langkah seribu, menyelamatkan diri dari amukan warga. Di Sukamiskin banyak ceritera sewenang wenang yang dilakukan Novel Baswedan ketika menguasai KPK.
7. Dapat dimengerti mengapa Novel Baswedan mempertahankan posisinya di KPK. Seandainya keseharian Novel Baswedan disadap, saya yakin banyak penyalah gunaan kekuasaan yang dapat terungkap pada diri Novel Baswedan.
8. Bukankah hasil investikasi. DPR RI tahun 2018 membenarkan banyaknya korupsi dan penyalah gunaan kekuasan KPK nya era Novel Baswedan? Hal yang sama saya bukukan didalam beberapa buku saya mengenai korupsi KPK, KPK yang. Kebal Hukum dan lain lain.
9. Ketika bertugas sebagai penyidik dalam kasus burung walet, atas laporan bos burung walet, Novel Baswedan tanpa memeriksa terlebih dahulu para tersangka, langsung meng-listrik kemaluan tersangka, memerintahkan para tersangka tidur berjejer untuk kemudian satu persatu para tersangka ditembaki kakinya oleh Novel Baswedan.
10. Aan meninggal karena kehabisan darah, satu tersangka salah tangkap dibebaskan. Semuanya ini telah saya buktikan di Pengadilan Negeri jakarta Selatan, ketika saya menggugat Kejaksaan karena tak kunjung mengadili Novel Baswedan berdasarkan Perintah Pengadilan Bengkulu.
11. Bukan saja Novel Baswedan dilindungi oleh kelompok konspirasi pelindung kejahatan yang dilakukan Novel Baswedan, Ombudsman, ICW LSM, Mata Najwa , Media pendukung turut menutup rapat fakta hukum yang dilakukan sitersangka Pembunuh Novel Baswedan.
12. Bahkan ketika hari ini di Media, Saudara Firli Bahuri melantik ASN yang lulus, Novel Baswedan menggerakkan gerombolannya melakukan demo didepan gedung KPK, dengan yel yel, KPK dilemahkan oleh kelompok Firli Bahuri. KPK dilemahkan oleh Bapak Presiden.
13. Mungkin taktik yang sama dilakukan Novel Baswedan, karena dalam kasus Penyiraman Air Keras terhadap dirinya, Novel Baswedan berhasil membangkitkan rasa prihatin Bapak Presiden sehingga atas biaya negara yang ratusan juta rupiah atau barangkali bahkan miliaran rupiah, Novel Baswedan berhasil dirawat di Singapura di kelas VIP,. (mengenai biaya pengobatan mata Novel Baswedan tidak ada informasi lengkap yang datangnya dari komisi Informasi Pusat disingkat KIP).
14. Bapak Presiden Soeharto pun ogah berobat diluar negeri. Beliau lebih menghargai dokter dokter ahli berkebangsaan Indonesia.
15. Lebih besar kepala lagi, karena penyiraman air keras Novel Baswedan, berhasil menimbulkan rasa kasihan Mata Najwa, yang tanpa ijin redaksi jalan sendiri, untuk mewawancarai Novel Baswedan di Rumah sakit di Singapura.
16. Belum lagi kerabat Novel Baswedan, Gubernur Anies Baswedan yang turut meluangkan waktu berkunjung, menyatakan pedihnya perasaan Anies Baswedan terhadap musibah Novel Baswedan.
17. Anis Baswedan lupa, bahwa Anies Baswedan, sekarang mengangkat tersangka Bambang Widjojanto sebagai ketua TGUPP. Bambang Widjojanto yang pernah mati mati an tidak setuju terhadap kepemimpian Bapak Presiden Jokowidodo, sekarang menikmati uang negara, negara yang dipimpin oleh Bapak Presiden Ir.Jokowidodo.
18. Mohon Maaf Pak Gubernur Anies Baswedan. Semoga Bapak sadar bahwa deponeering terhadap kasus pidana Bambang Widjojanto, tidak mengrehabiliter nama baik saudara Bambang Widjoyanto. Status Bambang, tetap tersangka.
19. Novel Baswedan memang ahli bermain di media. Menggerakkan para professor untuk mendukung aksi aksi brutalnya melawan Firli Bahuri dan kawan kawan.. Semua laporan dan gerakan Novel Baswedan melawan KPK nya Firli Bahuri, Melawan Dewas KPK, melawan Bapak Presiden yang tak kunjung mendukung aksi sandiwaranya , disantap ICW dan kawan kawan kelompok Novel Baswedan.
20. Sebaliknya ketika acara gelar perkara secara visual perkara pembuktian Saya dalam kasus pembunuhan Novel Baswedan yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, tak seorang awak media pun yang hadir, karena katanya redaksi melarang untuk memberitakan kasus pembunuhan Novel Baswedan.
21. Seandainya harian Kompas dan mingguan Tempo berani memuat berita utama mengenai penganiayaan dan pemunuhan Novel Baswedan di Bengkulu, pasti kasus Novel Baswedan sudah maju kepengadilan
22. Sayangnya hal ini tidak mungkin terjadi, karena publik juga tahu, bahwa baik kompas maupun Tempo, Detik.Com telah lama bersekutu dengan Novel Baswedan untuk melakukan pembelaan hidup mati, terhadap Novel Baswedan. Apalagi Mata Najwa.
23. Yah apa yang hendak dikata, Itulah dunia pers reformasi yang tidak imbang, yang beritanya tidak cover both side.
24. Tanggal 28 September 2021 nanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali saya menggugat Jaksa Agung agar mengeksekusi ke Pengadilan Pidana, perkara pembunuhan dan Penganiayaan Novel Baswedan.Paling yang hadir Media pinggiran yang beritanya hanya dibaca segelintir manusia.
25. Seandainya berita mengenai Novel Baswedan imbang, saya yakin bahwa semua pencari keadilan, akan setuju sejuta persen, bahwa atas dasar perlakuan persamaan didepan hukum, Novel Baswedan harus diadili. Silakan membela diri di pengadilan.
26. Bukan cuma saya yang memperjuangkan agar Novel Baswedan diadili, para korban penembakan Novel Baswedan, sudah berupaya kemana mana, termasuk melakukan upaya hukum di DPRRI, demo didepan Kejaksaan. Semuanya tidak membuat Jaksa Agung bergeming.Jaksa Agung tetap berdiri membela si pembunuh Novel Baswedan.
27. Saya kawatir, karena Bapak Presiden yang saya hormati, tidak mengetahui siapa sebenarnya Novel Baswedan yang diangkat di Malaysia oleh salah satu LSM tidak jelas, sebagai ikon pemberantas korupsi, jangan-jangan akhirnya Bapak Presiden, atas gerilya para pendukung Novel Baswedan, Novel Baswedan dianugrahi Bintang Mahaputra. Bintang Maha Putra bagi seorang penganiaya dan Pembunuh bernama Novel Baswedan.
28. Semoga masukan ini yang berasal dari saya, dari Lapas Sukamiskin membawa manfaat. Saya yang adalah korban target KPK nya. Johan Budi Sapto Prabowo, Novel Baswedan dan kawan kawan.
29. Saya dimajukan ke Pengadilan tanpa satu senpun uang suap ke hakim yang memutus kalah perkara saya. Saya buka OTT. Di dunia Pengacara, kalaupun mesti suap, untuk perkara yang dimenangkan, bukan untuk perkara yang kalah.
30. Atas perhatian Bapak, saya ucapkan banyak terima kasih.
Hormat saya.
Prof. Otto Cornelis Kaligis.
Cc. Yth. Semua sahabat Media yang cinta keadilan.
Cc. Yth. Sahabatku DR.Ngabalin.(Semoga dibaca Bapak Presiden)
Cc. Pertinggal