Jakarta, Suaranusantara.co – Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak diombangambingkan oleh opini. KPK terus saja bekerja berdasarkan fakta dan data.
“KPK jangan diombangambingkan oleh opini. Mau dinilai lebih baik atau lebih jelek tak perlu dijawab. Biar masyarakat berbicara dengan fakta dan data,” kata Mahfud dalam akun twitter-nya pada Minggu, 28 Februari 2021.
Ia meminta KPK teguh pada prinsipnya sendiri yaitu biar dituding lemah atau tidak baik oleh masyarakat, tetapi akan berusaha berbuat baik. Prinsip itu bukan datang dari luar tetapi dinyatakan sendiri oleh pimpinan KPK.
“Harus tetap berpijak pada statement Pimpinan KPK sendiri,” tegas Mahfud.
Dia menyebut upaya melemahkan KPK selalu terjadi tiap periode. Dia berharap KPK tetap tegar karena sistem dan mekanisme KPK kuat.
“Saat ini, selain ada Dewas (Dewan Pengawas, Red) KPK yang kredibel, pemerintah juga sudah membekali KPK dengan Peraturan Presiden (Perpres) untuk melakukan supervisi. Termasuk ambil-alih kasus dari kejagung dan Polri jika perlu,” ujar Mahfud.
Sebagaimana diketahui, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021. Pelaku yang dijaring adalah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Nurdin disebut terlibat dalam perbuatan suap untuk proyek jalan dan taman di Sulsel.