Badung, Suaranusantara.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian minta kepala daerah turun tangan dalam menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Kepala daerah di minta aktif menjalankan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait kebijakan PPKM Mikro dengan melibatkan seluruh stakeholder seperti Forkopimda.
“Saya minta aktif turun, tunjukkan leadership,” kata Tito dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu, 19 Juni 2021.
Ia menyebut keberhasilan pelaksanaan PPKM Mikro sangat di tentukan oleh kepala daerah. Hal itu karena kebijakan yang tertuang dalam Inmendagri tersebut akan di implementasikan di tingkat daerah. Keberhasilan pelaksanaan PPKM Mikro di sumbang oleh peran kepala daerah yang giat monitoring secara langsung berbagai indikator pengendalian Covid-19.
“Kepala daerah tak hanya berdiam diri menunggu laporan dari kepala dinas atau stafnya, namun ikut terlibat secara aktif dalam berbagai kebijakannya. Kepala daerah adalah pemegang otoritas pembuat kebijakan terpenting di daerah, sangat sangat penting untuk bisa mengendalikan pandemi Covid- 19 di daerah masing-masing,” ujar Tito.
Implementasi
Mantan Kapolri ini meminta Kepala Daerah bisa menjabarkan Inmendagri sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Artinya, kepala daerah di berikan kebebasan untuk dapat mengartikulasikan Inmendagri sesuai dengan karakteristik dan persoalan masing-masing daerah. Sebab, setiap daerah memiliki persoalan penanganan pandemi yang beragam.
“Inmendagri PPKM itu tidak berisi hal-hal yang teknis, yang menyangkut daerah masing-masing. Ada yang berbeda, terjemahkan sesuai dengan kondisi daerah itu,” tegas Tito.