Jakarta, Suaranusantara.co – Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah resmi di tahan oleh kepolisian terkait kasus dugaan terorisme. Polri menyebut ia sudah boleh di kunjungi dan telah di dampingi kuasa hukum.
“Boleh, boleh. Kemarin baru di kunjungi,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (17/5/2021).
Selain itu, Ramadhan membeberkan ada orang yang sudah mengunjungi Munarman saat Lebaran Idul Fitri 1442 H. Namun, dia tidak mengungkapkan siapa sosok itu.
“Iya, ada yang mengunjungi saat Lebaran),” ucapnya singkat.
Sementara itu, kuasa hukum Aziz Yanuar, mengutarakan rasa syukur saat tahu Polri memperbolehkan Munarman di dampingi kuasa hukum.
“Alhamdulillah,” kata Aziz melalui pesan singkat.
Keterangan Singkat
Hanya, Aziz belum mau berkomentar banyak. Ia menegaskan Munarman sudah d ikunjungi beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah sudah (di kunjungi). Beberapa waktu lalu,” imbuhnya.
Di ketahui, tim pengacara sempat di larang polisi saat ingin menjenguk kliennya. Polri menjamin eks Sekum FPI Munarman, yang terjerat kasus dugaan terorisme, bisa di dampingi pengacara.
“Tentunya ke depan itu nanti ia akan didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (3/5).
Rusdi mengatakan penyidik Densus 88 Antiteror Polri memiliki hak melarang Munarman bertemu dengan kuasa hukumnya. Menurutnya, pelarangan itu di lakukan demi kepentingan penyidikan.
“Karena kan tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan,” tuturnya.
Baca juga: Tim Densus 88 Dikerahkan ke Papua, Tunggu Perintah Kapolri
Detasemen Khusus, Tim Densus 88 Antiteror Polri di pastikan di libatkan, atau turun ke Papua untuk memberangus Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Usai resmi di labeli teroris oleh Pemerintah Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, meskipun sudah di pastikan terlibat. Namun personel Detasemen berlambang burung hantu itu menunggu perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk turun ke Tanah Cenderawasih itu.
“Tentunya Tim Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas. Dalam rangka memburu KKB di Papua. Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri,” kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).