Jakarta, Suaranusantara.co – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, di tangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri. Munarman di tangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021.
“Iya benar (Munarman di tangkap),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melansir Medcom.id, Selasa 27 April 2021.
Argo mengatakan Munarman di tangkap karena di duga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Kemudian, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
“Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Argo.
Selain itu, Tim Densus 88 juga menggeledah Kantor DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III, Jakarta Pusat.
Densus mencari sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana terorisme.
“Iya benar ada penggeledahan,” kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan saat di konfirmasi terpisah, Selasa, 27 April 2021.
Sebelumnya, tim Densus menangkap sejumlah teroris di Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka merupakan satu kelompok. Beberapa di antaranya diketahui anggota FPI.
Baca juga: Ternyata Munarman Terlibat Baiat ISIS di Makassar
Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di tangkap satuan Densus 88 Antiteror. Polri menyebut yang bersangkutan d itangkap atas dugaan tindak pidana terorisme. Penangkapan eks Sekretaris Umum FPI ini di duga lantaran mengikuti sejumlah kegiatan Baiat ISIS di beberapa kota.
“Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti Baiat ISIS di Medan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 27 April 2021 melansir Indonesia Parlemen.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan waktu baiat itu di lakukan oleh Munarman. Ia hanya memastikan bahwa kini Munarman telah di bawa langsung ke Polda Metro Jaya usai di tangkap di kediamannya siang tadi