Labuan Bajo, suaranusantara.co – Tujuh orang Ibu asal Mbehal didampingi oleh beberapa orang laki-laki menggeruduk unit Tindak Pidana Umum menuntut perlakuan yang adil atas penahanan salah seorang tersangka Gabriel Jahang yang hari ini genap 21 hari terhitung sejak ditahan pada Senin, 22/9/2025
Hal ini diketahui setelah awak media ini menemui ketujuh orang ibu ini di pendopo Polres Manggarai Barat, salah satu diantaranya adalah istri tersangka sendiri.
Pihaknya terpaksa melakukan hal ini karena menganggap penahanan terhadap suaminya merupakan perlakuan yang tidak adil.
Selain itu Ia juga menunjukan sikap ketidakpuasannya sebagai seorang ibu terhadap Kanit Tipidum karena tidak mengabulkan permohonan penangguhan terhadap suaminya.
Dari vidio yang diperoleh wartawan media ini terlihat Mariana Tatik sendiri sedang beradu mulut dengan Kanit Tipidum Polres Manggarai Barat yang bernama Niko itu.
“Kalau saya lihat masalahnya itu tidak ada pengancaman. sebenarnya suami saya yang diancam kenapa dia yang di tahan dan kenapa bukan pihak sebelah yang ditahan. Hukumnya bapa bagaimana 9 orang mengancam 200 orang. apa lagi yang berada di lokasi waktu itu warga Mbehal lalu datang 200 orang itu. Sebenarnya warga Mbehal yang diancam,” cecar ibu yang lagi berhadapan dengan kanit Pidum di lorong ruangan Tipidum itu.
“Kenapa mereka punya di sebelah cepat sekali prosesnya sedangkan laporan orang Mbehal lama sekali,” tambahnya
Diakhir vidio yang berdurasi 3.13 detik itu ibu menyampaikan protes tanpa rasa takut. Sebelum pulang ibu itu berpesan pada Kanit Pidum bahwa suaminya segera dibebaskan karena tidak bersalah.
“Hari ini saja waktunya saya beritahu bapa. Segera bebaskan suami saya dan kenapa surat penangguhan kami belum ada jawaban sampai sekarang. Hari ini suami saya ada dalam tahanan sudah 21 hari. kalau bapa tidak muncul di rumah hari ini maka besok kami datang lagi,” pungkasnya
Sementara kanit Pidum yang dikerumuni Ibu-ibu itu hanya berdiri tegak dan berjanji bahwa dia akan ke rumah ibu itu untuk mengantar SP2HP.
“Sore kami ke rumah ibu untuk mengantar SP2HP dan surat lainnya yang terkait kasus ini,” kata Kanit kepada Ibu itu
Dalam rangka mengetahui perkembangan kasus itu, awak media ini menemui kanit Niko dan menanyakan apakah bisa diwawancara? Ia (Niko) langsung menyambar “Silahkan ke Humas saja” jawabnya kepada wartawan dengan raut wajah idak bersahabat.
Sementara awak media hingga saat ini masih menunggu informasi lanjutan dari pihak Humas terkait perkembangan laporan dari pihak Mbehal pada 2 September bulan lalu.
Anehnya lagi, Kanit Pidum menyuruh menghapus foto yang diambil wartawan saat berada di lorong rutan itu Senin 22 September 2025 tetapi pada saat warga merekam vidio atau mengambil foto di lorong Rutan itu pada Jumaat 10/10/2025 ia tidak melarang atau menyuruh warga itu untuk menghapusnya.