Labuan Bajo, suaranusantara.co – Siti Aminah diduga melakukan penipuan dengan membuat dua surat jual beli kepada dua orang pembeli untuk satu bidang tanah yang berlokasi di Rade Sae, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat pada tahun 2017
Hal ini diketahui setelah salah seorang pembeli mengaku telah membeli tanah di lokasi yang sama yakni Budi Husen alias Uba warga Wae Nahi, desa Gorontalo namun lokasi yang sama juga sudah dijual kepada yang lain.
Anehnya, dalam surat jual beli yang dipegang oleh Uba, Siti Aminah mencantumkan nama suaminya sendiri dan tidak mencantumkan tanggal penjualan pada surat jual beli dengan Syarifudin.
Proses jual beli tanah dari Siti Aminah ke Budi Husen
Berdasarkan data yang dihimpun awak media ini, Uba menjelaskan bahwa ia membeli tanah itu dari Siti Nurma pada tanggal 19 Mei 2017 seharga Rp. 25.000.000 dengan ukuran 10×20 m².
“Saya sudah beli tanah itu sejak tanggal 19 Mei 2017. Saya tanya Siti Aminah di mana tempat saya. Sekarang kamu sudah jual kepada siapa saya tidak tahu. Saya sudah beli tanah ini dengan ukuran 10×20 jadi saya tetap bangun di atas tanah ini. Tapi dia bilang tenang saja uba tunggu tanggal sekian bulan sekian uba tetap dapat tanah, tetapi tanah ini kamu sudah jual bagaimana? Akhirnya saya ikut omongan dia. Terus beberapa bulan kemudian saya ajak dia untuk pastikan tanah itu. Tiba-tiba sampai di sana saya di keroyok oleh lima orang warga di tempat itu bersama dengan Polisi dan tentara akhirnya saya mundur,” tutur Budi Husen yang kerap disapa Uba saat ditemui awak media di rumah kediamannya pada Rabu 19/11/2025
Dengan adanya situasi ini, kepercayaan Uba terhadap Siti Aminah semakin lemah lantas minggu berikut Uba mengajak Siti Aminah untuk menunjuk tanah itu ternyata ia menunjuk tanah yang yang sudah ditempati oleh lima orang warga.
“Minggu ke dua saya pergi menghadap lagi dengan Siti Aminah dan suaminya untuk tunjuk di mana sebenarnya saya punya tanah. Sampai di sana tarik meter merka lima orang yang keroyok saya langsung kasih putus meter lalu mereka tanya di mana Uba itu di mana tanah itu trus saya bilang tanah ini saya beli,” pungkasnya
Kenyataan ini sama sekali tidak mengubah prinsip Uba untuk tetap menyatakan bahwa tanah itu telah dibelinya. Soal kapan ia mau bangun prinsipnya yang penting sudah lunas.
“Sebenarnya Siti Aminah tunjuk tanah yang sudah dikuasai oleh lima orang ini bukan tanah yang sebelumnya saya beli ini makanya lima orang itu tidak terima. Karena ribut makanya Siti Aminah waktu itu tunjuk tanah yang saya beli itu. Kemudian dia datang di rumah suruh saya untuk segera bangun di atas tanah itu. Soal mau bangun kapan itu urusan saya yang penting saya sudah bayar lunas dan tidak berutang dengan Siti Aminah itu,” tegas Uba
Ia (Uba) menerangkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Syarifudin Kepala desa Longos untuk memastikan status tanah yang dibelinya ternyata tanah yang sama sudah dibeli juga oleh Syarifudin.
“Saya pernah ketemu di tempat itu dengan Syarifudin dan waktu itu hadir juga Sekretaris desa bersama tentara dan polisi. Saya datang kemudian mereka lebih dulu selisih 10 menit dengan saya. Waktu itu saya tanya pak Syarifudin bagaimana ini. Siti Aminah dengan suaminya waktu itu dekati saya apakah Uba kembalikan saja uangnya. lalu saya bilang itu urusan ibu dengan pak Syarifudin bukan urusan saya. Ternyata tanah yang saya beli ini sudah dijual lagi kepada pak Syarifudin. Lalu waktu itu ditanya oleh pak Syarifudin soal kelanjutan soal tanah itu dia beri waktu dua minggu untuk selesaikan di kantor desa. Sampai sekarang juga belum ada respon dari pak Syarifudin,” terang Uba dengan ekspresi kesal terhadap sikap Siti Aminah.
Soal pernyataan Siti Aminah terkait kehadiran Uba sebagai saksi pembelian tanah dari Syarifudin ia membantah keras dan menyatakan tidak terlibat dalam transaksi tanah itu.
“Saya bantah pernyataan itu karena saya tidak pernah menjadi saksi pembelian tanah dari Syarifudin dengan Siti Aminah. Cuman mama ini pernah minta bantuan saya untuk carikan orang belikan tanah karena tanahnya dua hektar menurut ceritanya tapi saya tidak tahu lokasi yang mana. Akhirnya ketemu pa Syarifudin lalu saya beritahu ada yang jual tanah di Rade Sae ukuran 10*20 tapi lokasi saya tidak tau. Soal harga omong langsung dengan Siti Aminah. Ternyata pa Sayrif jadi beli itu tanah dan saya tidak lagi tahu untuk selanjutnya. Ternyata Siti Aminah tunjuk tanah yang saya beli itu,” tandas Uba
Proses Jual beli tanah dari Siti Aminah ke Syarifudin
Sedangkan pembeli yang kedua setelah Uba yakni Syarifudin juga mengakui bahwa ia pernah beli tanah dari Siti Aminah pada tahun 2017.
“Terkait transaksi jual beli tanah dengan ibu Siti Aminah betul adanya ukuran 10×20 m² pada tahun 2017.Teransaksi terjadi diawali oleh informasi yang diberikan atau disampaikan melalui telepon oleh anak kandungnya uba bahwa ada tanah kapling mau di jual. Hera/ipar datang kesini dulu kalau ada waktu di tempat uba. Saya merespon dan datang. Di sana ada saudara Gege/Jesrudin dan istri, Uba dan istri serta seorang ibu yang belum saya kenal saat itu ternyata pemilik tanah yang mau dijual yakni Siti Aminah. Gege berkata saya juga ada beli dan saya tanya Uba apa tanah tidak bermasalah tidak bermasalah ini pemiliknya ibu Siti Aminah. Kalau bermasalah tentu kami tidak ambil. Gege berkata saya sudah panjar. Saya tanya harga berapa ? tanah di jual Rp. 75.000.000 tapi tidak bayar cash,” ungkap Syarifudin yang kini memangku jabatan sebagai kepala desa Longos.
Ia (Syarifudin) menjelaskan tanah itu dibelinya berdasarkan adanya kesulitan yang dialami oleh Siti Aminah saat itu yang membutuhkan pertolongan dari Kades Syarif
“Saya minta bantu tolong saya. Saya ada utang senilai 35 juta yang tinggal beberapa hari harus dibayar kalau tidak apa yang ada dirumah mereka akan sita. Saya menjawab saya komunikasikan dulu sama keluarga. Bahkan istri uba membetulkan apa yang disampaikan ibu Aminah. Akhirnya saya meminta untuk menunjukkan lokasi tersebut,” imbuhnya
Awalnya Syarifudin mencicil tanah itu dengan uang sejumlah Rp.35.000.000 kemudian langsung pergi menunjuk lokasi.
“Ibu Aminah, saya, saudara Gege termasuk istri Uba ke rumah ibu Siti Aminah bersama sama. Berlanjut dengan menunjukkan kepada saya lokasi tersebut. Sekitar lebih dari satu Minggu saya kasi kabar bahwa jadi dengan pembayaran awal senilai 35.000.000,” lanjut Kades Syarif
Bagi Kades Syarif tidak cukup kalau hanya dengan surat saja untuk memastikan keberadaan tanah tersebut tetapi ia sendiri langsung meminta penjual segera menunjuk lokasi yang dibeli itu
“Sebelum dilakukan transaksi saya ke rumah Uba menemui Gege disana ibu Siti Aminah sudah menunggu . Akhirnya langsung ke rumah ibu Siti Aminah untuk melakukan transaksi. Juga istri uba ada saat transaksi itu dan Gege saksi transaksi di kwitansi panjar harga tanah. Kemudian kami lanjutkan pembersihan lokasi dan selanjutnya Gege saya suruh beli batu dua ret dan dibongkar di lokasi tersebut,” lanjut Syarif
“Kemudian dilanjutkan dengan pemagaran lokasi yang dilakukan oleh saudara Rifa’i. Terkait tanah tersebut sejak dilakukan transaksi sampai saat ini saya telah melakukan penguasaan lokasi dengan aktifitas itu. Dan hampir semua warga disekitar lokasi mereka tau itu tanah saya tidak tanah orang lain,” sambungnya
Kades Syarif tetap konsisten mempertahankan Lokasi tersebut yang sudah dibelinya dari Siti Aminah namun lokasi yang sama juga sudah dijual kepada yang lain.
“Beberapa Minggu yang lalu kami sempat turun ke lokasi bersama Siti Aminah, juga uba sendiri. Saya konsisten dengan apa yang saya sampaikan tidak merubah baik kata-kata maupun lokasi tanah. Ada satu hal yang disampaikan saat itu bahwa melaksanakan aktifitas di atas tanah saya karena ibu Aminah mau mengganti uang saya. Ibu Aminah sendiri lantang berkata bahwa lokasi itu hanya kepada saya beliau menjual tidak pernah dijual kepada orang lain,” jelas kades Syarif
Memastikan kebenaran atas pengakuan dari kedua pembeli ini, awak media sudah berusaha mengkonfirmasi Siti Aminah melalui pesan Whatsap pada Minggu, 16/11/2025 Pkl. 18.12 wita.
Pesan yang dikirim sudah tercentang dua namun hingga berita ini diterbitkan ibu yang mengaku memiliki tanah satu hektar ini belum merespon konfirmasi wartawan.
Dapat diduga bahwa Siti Aminah membungkam setelah wartawan menanyakan terkait beberapa pembeli yang telah menjadi korban atas transaksi tanah di atas kertas namun fisik tanahnya tidak ada.










































































