Labuan Bajo, suaranusantara.co — Di tengah banyaknya kecaman masyarakat atas mandeg dan lambanya penanganan kepolisian, Polisi Resort Manggarai Barat berupaya memperkuat pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif, Polres Manggarai Barat, Polda NTT resmi menghadirkan Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) Terpadu yang siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh melalui berbagai kanal komunikasi.
Selain menerima pelayanan secara langsung di kantor Polisi juga menyiapkan layanan kontak melalui nomor 0811-3832-006 demi memudahkan masyarakat.
Layanan ini disediakan hanya untuk pengaduan namun dalam memproses laporan itu tentu akan dilakukan sesuai tahapan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku, meskipun masih banyak masyarakat yang terus mempertanyakan soal ini.
Kini, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan lebih mudah. Tak hanya secara langsung di Mapolres Manggarai Barat, Jl. Frans Lega No. 15, Labuan Bajo, warga juga dapat menghubungi layanan bebas pulsa Call Center Polri 110 yang aktif sepanjang waktu.
Sebagai bentuk inovasi digital, Polres Manggarai Barat turut menghadirkan layanan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melalui nomor 0811-3832-006, untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Layanan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat saat membutuhkan kehadiran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor Polisi,” kata Kasi Humas Polres Mabar, IPDA Hery Suryana, Sabtu (22/11/2025) pagi.
Kasi Humas menjelaskan masyarakat dapat langsung terhubung dengan operator Dumas Terpadu yang akan memberikan layanan berupa informasi maupun pelaporan.
Informasi tersebut seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan, hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, TPPO, dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.
“Masyarakat bisa melaporkan apa saja, atau yang membutuhkan bantuan atau layanan kepolisian cukup tekan (menghubungi) 110 atau nomor petugas piket 0811-3832-006,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Polres Manggarai Barat berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis dan berbasis teknologi, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan dalam berinteraksi dengan aparat penegak hukum.
“Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Namun, kami imbau masyarakat untuk tidak disalahgunakan atau digunakan untuk main-main,” ujar IPDA Hery.
Inspektur polisi dua itu menyebut program Dumas Terpadu menjadi bagian dari visi besar Polri untuk membangun pelayanan Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat
“Dengan berbagai kanal yang terbuka selama 24 jam, Polres Manggarai Barat memastikan setiap suara masyarakat didengar, setiap laporan ditindak, dan setiap layanan dapat diakses tanpa batas,” ungkapnya.**










































































