Labuan Bajo, suaranusantara.co – Sebuah potret ironis dipertontonkan oleh oknum abdi negara di Kabupaten Manggarai Barat. Bukannya memberikan teladan di tengah masyarakat, seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial BN, diduga menjadi dalang sekaligus penyedia minuman keras (sopi) dalam aksi pengeroyokan brutal terhadap Yudi (35), warga Marombok, Desa Golo Bilas. Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Insiden yang terjadi pada Jumat (13/3) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA tersebut, dipicu oleh perkara sepele: korban menolak melanjutkan permainan kartu karena para pelaku sudah terlalu mabuk.
Kronologi: Berawal dari Meja Kartu dan Botol Sopi
Ketegangan bermula di sebuah rumah duka di wilayah Philipo, Marombok. Dedimus Alteming (Yudi), yang saat itu bermain kartu bersama Blasius Naru (staf Kantor Kecamatan Komodo), Vinsensius Aron (petugas kebersihan DLHKP), serta dua pelaku lainnya, Blasius Suming dan Yohanes Endo, merasa situasi sudah tidak kondusif akibat pengaruh alkohol yang berlebihan.
Saat dikonfirmasi di kediamannya pada Selasa (17/3), Yudi mengungkapkan alasannya berhenti bermain.
”Awalnya saya minta berhenti karena situasi sudah tidak bagus apa lagi teman main waktu itu dalam kondisi minum dan sudah habiskan beberapa botol. Karena saya berhenti mereka protes. Saya tetap paksa berhenti mengingat sudah larut malam dan besoknya saya harus kerja jual galon dan bawa mobil. Setelah itu mereka langsung serang saya dengan meninju pada bagian kepala,” beber Yudi yang mengaku masih mengalami pusing hebat.
Aksi Brutal Berlanjut ke Halaman Rumah
Tak puas menghajar korban di rumah duka, para pelaku mengejar Yudi hingga ke rumahnya. Di sana, aksi pengeroyokan semakin beringas. Blasius Naru diduga menggunakan modus “pendamaian” palsu dengan memeluk korban agar pelaku lain bisa melancarkan serangan.
”Tiba-tiba Blasius peluk saya dan meminta untuk menyelesaikan persoalan lalu saya melepaskan parang dan dia terus memeluk saya dan ketiga pelaku itu terus melancarkan aksi pemukulan sampai saya pingsan,” ungkap Yudi.
Istri korban, Kristina Mutiara, menyatakan bahwa aksi anarkis tersebut disaksikan langsung oleh anak mereka yang masih di bawah umur. Ia sangat menyayangkan perilaku Blasius Naru yang menyandang status sebagai pegawai pemerintah.
”Satu pelaku bernama Blasius Naru Pegawai PPPK yang bekerja di Kantor Kecamatan Komodo, dan Vinsensius Aron adalah petugas Sampah. Dua orang pelaku tetangga dekat kami dan hari hari kami kenal baik,” ujar Kristina.
“Diplomasi Video” dan Kinerja Polsek Komodo yang Dipertanyakan
Alih-alih mendatangi korban yang terbaring di rumah sakit untuk meminta maaf secara langsung, para pelaku justru muncul dalam sebuah rekaman video berdurasi 58 detik yang dibuat di Polsek Komodo. Dalam video tersebut, Blasius Naru mewakili rekan-rekannya menyatakan permohonan maaf dan janji menanggung biaya pengobatan.
”Saat ini kami minta maaf atas kekeliruan yang terjadi tadi malam kemudian saat ini kami minta maaf apa pun biaya di rumah sakit kami siap tanggung setelah itu nanti kami akan secara keluarga mendekatkan diri terhadap keluarga bagaimana selanjutnya secara keluarga untuk damai dengan om Yudi,” kata Blasius dalam video tersebut.
Namun, video “permohonan maaf” ini justru dianggap sebagai penipuan terhadap keluarga korban. Kristina mencium adanya upaya rekayasa perdamaian yang terkesan difasilitasi oleh pihak kepolisian untuk melemahkan tuntutan hukum.
”Kami tetap tidak peduli dengan vidio itu karena vidio itu dibuat oleh pelaku bersama pihak Polsek. Perbuatan yang jelas jelas melanggar pidana tidak bisa hanya sampaikan permohonan maaf melalui vidio dan apa tujuan vidio itu dibuat apakah untuk melemahkan tuntutan kami di hadapan polisi?” cecar Kristina.
Langkah Hukum: Menanti Ketegasan Aparat
Keluarga korban kini telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat dengan nomor laporan STTPL/36/III/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT. Para pelaku dijerat dengan Pasal 262 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Komodo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, maupun pelaku BN belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Masyarakat kini menunggu, apakah hukum akan tegak lurus ataukah “diplomasi video” akan menjadi preseden baru dalam penanganan tindak pidana di Manggarai Barat.










































































