Jakarta, Suaranusantara.co – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengemukakan banyaknya kader partai politik (Parpol) yang tersandung kasus korupsi membuat publik pesimistis dengan Parpol. Karena itu, di butuhkan politisi yang bersih sekaligus Parpol yang bersih.
“Partai politik kerap di tuding menjadi sarang koruptor dan penyebab carut marut situasi politik. Karena itu, muncullah suara-suara yang menginginkan Indonesia tanpa partai politik. Tapi bagaimanapun, partai politik tetap di perlukan untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan,” kata Mahfud. Sebagaimana di sampaikan saat memberikan pengarahan pada sekolah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkatan kedua, dì Jakarta, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Ia menjelaskan negara demokrasi konstitusional harus memiliki lembaga perwakilan atau parlemen. Parlemen yang baik harus di isi oleh partai politik. Karena itu, sejelek-jeleknya negara yang punya parpol, jauh lebih baik di bandingkan dengan negara yang tidak punya parpol.
Kepada sekitar 1.200 peserta sekolah kader PSI, Mahfud menyampaikan memang tidak mudah menjadi politisi dan parpol yang bersih. Hal itu karena kadang di hadapkan pada dua pilihan yang sulit. Pertama, Parpol di dirikan untuk memperjuangkan kebaikan bagi bangsa dan negara. Oleh sebab itu orang-orangnya harus baik. Kedua, untuk bisa berjuang, parpol itu harus punya banyak pengikut.
Idealisme Parpol
Dia berharap PSI bisa mempertahankan idealisme sebagai partai politik. Misalnya tetap melakukan perekrutan calon anggota legislatif secara terbuka, tanpa mahar, dan melibatkan ahli sebagai tim panelis independen.
“Tolong, jaga idealisme PSI ini. Saya dulu ikut mendorong berdirinya PSI, saya ikut menyeleksi calon anggota legislatifnya. Bersama Mas Goenawan Mohamad, ada Bu Tuti Hadiputranto, Pak Bibit Samad Rianto, Mas Hamdi Muluk, ikut melakukan seleksi karena punya harapan ada darah baru terhadap kehidupan partai politik kita,” jelas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mendukung lahirnya kader-kader PSI yang kompeten dan berintegritas. Kader PSI harus kompeten, mampu bekerja, mengerti masalah ketatanegaraan, mengerti politik, sosiologi dan kebutuhan rakyat.
“Lalu berintegritas, dia jujur, niatnya baik, dan tidak koruptif,” tutup ahli hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia ini.