Ternate, Suaranusantara.co – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, meluncurkan e-Perda bagi kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara. Upaya ini di harapkan dapat membuat regulasi yang di bangun provinsi tersebut lebih berkualitas baik dari segi kecepatan, efektivitas, maupun substansinya.
Peluncuran ini di lakukan langsung bersama Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, di Ternate, Maluku Utara, Kamis, 10 Juni 2021.
Dalam sambutannya, Akmal menjelaskan, Maluku Utara merupakan provinsi dengan letak geografis yang luas, sehinga memiliki tantangan baik dari segi transportasi maupun sarana komunikasi. Karena itu, pendekatan dengan memanfaatkan teknologi digital menjadi solusi atas persoalan tersebut.
“Belum lagi persoalan sekarang kondisi pandemi, yang membuat kita terbatas melakukan berbagai hal,” kata Akmal.
Tata Kelola Pemerintahan
Di sisi lain, tata kelola pemerintahan baik di pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota harus memiliki basis regulasi yang jelas. Aplikasi yang berbasis digital ini, merupakan sarana untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan seluruh rancangan produk hukum. Yang di buat pemerintah daerah tersebut.
Akmal juga mengatakan, tujuan aplikasi ini di buat salah satunya untuk mempercepat penanganan atas banyaknya regulasi di daerah. Pasalnya, kondisi ini membuat laju birokrasi pemerintah daerah menjadi lamban.
“Kami ingin obesitas regulasi yang terjadi sekarang kita atasi, kita ingin membuat regulasi yang lebih ramping,” ujar Akmal.
Ia menyebutkan, e-Perda juga dapat memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat atas perencanaan produk hukum yang di buat daerah. Aplikasi ini, lanjutnya, juga menjadi bank data bagi produk hukum pemerintah daerah. Dengan demikian, aplikasi ini bakal memudahkan berbagai pihak yang ingin mengetahui regulasi teranyar yang di keluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengungkapkan rasa terima kasihnya, atas diluncurkannya aplikasi e-Perda bagi kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara. Ia menyebutkan, penerapan e-Perda ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang di buat pemerintah daerah setempat.
Dengan adanya aplikasi ini, kata Abdul Gani, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk jajaran kabupaten/kotanya akan terus berupaya sinergi . Dalam menyelenggarakan pemerintahan yang berkualitas, terutama di bidang peraturan dan perundang-undangan.