“Sedangkan yang menunjukkan gejala langsung di bawa ke rumah sakit rujukan,” ujar Helmi.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan dua lapis pengetatan itu di terapkan merujuk pada data banyaknya warga yang lolos mudik meski pemerintah sudah meniadakan mudik Lebaran di masa pandemi Covid-19.
Jumlah Kendaraan
Menurut Fadil Imran, sebanyak 1 juta orang melakukan perjalan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek sebelum larangan mudik dari pemerintah pusat di berlakukan.
“Jumlah kendaraan yang keluar-masuk di gerbang Tol Cikupa dan Cikarang Barat itu sekitar 700 ribu. Kemudian data penumpang melalui kereta api dan udara sekitar 300 ribu,” kata Fadil usai rapat Forkopimda.
Selain warga yang menggunakan kendaraan roda empat, kereta api dan pesawat, kata Fadil, ada juga orang yang menggunakan sepeda motor. Para pemotor disebut melintas dari wilayah Kedungwaringin menuju Jawa.
“Di mana ada sekitar 100-200 ribu masyarakat yang tetap nekat untuk pulang,” kata Fadil.
Langkah pengetatan pemeriksaan dalam arus balik juga di lakukan di Provinsi Banten. Polda Banten membuat 24 titik pos penyekatan arus balik Lebaran.
Sebanyak 9 pos penyekatan berada di pintu gerbang tol mulai dari Cikupa, Kedaton, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat dan Merak. Sedangkan 15 pos penyekatan lainnya ada di jalur arteri.