Borong, Suaranusantara.co – Desa saat adalah pemerintahan masyarakat tidak lagi menjadi sub-pemerintahan kabupaten. Prinsip desentralisasi dan residualitas yang berlaku pada paradigma lama melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, digantikan oleh prinsip rekognisi dan subsidiaritas. Keduanya memberikan mandat sekaligus kewenangan terbatas dan strategis kepada desa untuk mengatur serta mengurus urusannya sendiri.
Pengelolaan keuangan desa harus berdasarkan asas-asas yang transparan, akuntabel, partisipatif dan dilakukan secara tertib serta disiplin. Kepala desa memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan keuangan desa, dibantu oleh perangkat desa seperti sekretaris, kepala urusan, kepala seksi dan kepala wilayah.
Sebagai upaya untuk mendukung pengelolaan keuangan desa yang baik, maka diperlukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa, baik; para penyelenggara pemerintahan dan masyarakat.
Untuk mendukung terselenggaranya pemerintahan desa sesuai amanat UU Desa, maka Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Desa melalui Pelatihan Aplikasi SISKEUDES bagi Operator Desa pada 65 Desa dalam Wilayah Kabupaten Manggarai Timur tahun 2023.
Kegiatan ini, dilaksanakan di Hotel Maryos, pada Senin, (12/12/23) dan dibuka oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Siprianus Habur, S.Sos.
Dalam sambutannya, Wabup Sipri mengatakan bahwa, di era ini semua orang harus menguasai tekhnologi termasuk para perangkat desa.
“Menguasai tekhnologi adalah keharusan, memiliki kemampuan dan keterampilan terkait tekhnologi akan sangat membantu kerja kita jaman sekarang. Apalagi dalam pengelolaan keuangan desa. Pelatihan ini memang untuk operator tetapi Kepala Desa dan perangkat desa lainnya juga harus tetap paham alur, prosedur dan system pelaporannya, sehingga tidak tergantung pada satu orang saja. Kerja tim itu harus diimplementasikan. Keuangan adalah hal sensitive, jangan sampai ketidakcermatan pelaporan keuangan berdampak luas,” ungkapnya
Adapun materi yang akan disajikan oleh para narasumber adalah:Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES), Mekanisme Penganggaran Keuangan Desa melalui Aplikasi SISKEUDES; dan Mekanisme Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Desa melalui Aplikasi SISKEUDES.
Hadir pada acara pembukaan ini adalah operator dari 65 desa, narasumber kegiatan, Pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat.