Labuan Bajo, suaranusantara.co – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Insan Lantang Muda (LSM ILMU), Dionisius Parera melaporkan Kepala Dinas Pariwisata, ekonomi kreatif dan kebudayaan Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori Ke Polisi Resort (Polres) Manggarai Timur NTT atas dugaan pengancaman verbal melalui telepon pada Pada Sabtu 14 Februari 2026.
Laporan dugaan tindak pidana ini resmi diterima oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur Brigadir Polisi Satu Erwinto Rihi dengan nomor LP/B/19/2026/PAMAPTA POLRES MANGGARAI TIMUR NTT Pada Minggu 15 Februari 2026 sekitar pukul 23.12 Wita.
Kasus ini bermula dari kejadian ketika terlapor mendatangi lokasi yang sedang dalam status sengketa antara ulayat Mbehal dengan mukang Tebedo mengakibatkan tiga orang warga Ulayat Mbehal ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan, Stefanus Jemsifori datang ke lokasi itu menggunakan mobil plat merah dengan nomor plat EB 8054 WG sekitar pukul 20.00 Wita.
Kehadirannya sontak memantik reaksi geram warga setempat yang sedang tertekan usai menahan Gebi, Arung dan Karel oleh unit Pidana Umum Polres Manggarai Barat atas dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan oleh Hermanus Haflon pada tahun 2023.
Mendengar kejadian itu, Doni panggilan singkat dari Dionisius Parera mendapat pesan Whatsapp yang berbunyi “Pa Doni, apa ngoeng Dite e….???,” tulis orang itu
Mendapat pesan dari orang yang tidak dikenal itu, saya kemudian menghubungi nomor itu lewat telpon wa. Saat diangkat, penerima telpon langsung dengan suara keras lontarkan kalimat, “Saya Stefan Jemfisori. Apa masalahnya kalau saya pergi kunjung Family? Saya serius ini,” jawab Orang itu sembari menyebut namanya yang sebenarnya
Lalu Doni menjawab, saya juga serius ini. Kemudian, dengan suara tinggi Stefan menjawab lagi, “Saya akan cari kau. Kau tunggu besok.” Ujar Stefan dengan nada mengancam akan mencari Doni dan langsung mematikan HPnya.
Beberapa saat kemudian dia kembali kirimkan wa, “Besok saya akan ketemu kraeng. Kraeng dimana?” bunyi pesan Stefan yang terakhir kepada Doni.
Merasa terancam dengan itu, saya kemudian memilih untuk melaporkan Stefan ke Polres Manggarai Timur berdasarkan locus ancaman itu terjadi.
“Saya berharap Polisi bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini, dengan segera memproses terlapor,” tegas Doni
Terlapor yang berstatus ASN aktif dengan jabatan sebagai Kepala Dinas Parekrafbut itu dinilai telah mencorengngi kehormatan dirinya.
“Dengan jabatan sebagai kepala dinas dalam lingkup lokal adalah public figure, saya mendapat ancaman karena itu Stefan diduga telah melakukan tindakan yang tidak patut dicontoh dan menjurus ke pidana,” ujar Doni
Ia menambahkan agar kejadian ini dapat memberi pelajaran kepada siapapun yang melakukan hal yang sama maka sangat diharapkan agar Aparat penegak hukum memproses kasus ini hingga tuntas.
“Proses hingga tuntas dugaan tindak pidana ini agar bisa menjadi pelajaran bagi semua, tidak ada yang kebal hukum atau mendapat perlindungan hukum karena jabatannya,” tutup Doni
Salah seorang warga adat Mbehal yang tingal di Merot bernama Niko membenarkan bahwa Stefanus Jemsifori yang merupakan kakak dari Hermanus Haflon masuk di lokasi tersebut
“Ya benar pa Stefan datang di Merot pada malam. Saya kenal beliau Kepala Dinas Pariwisata. Saya kaget dia datang di kebun kunjung keluarga bilangnya tetapi memakai mobil dinas. Memang mobil dinas ini bisa digunakan sesuka hati saja atau hanya untuk kegiatan dinas saja,” pungkas Niko sembari mempertanyakan Kadis yang menggunakan plat merah ke kebun.
Memastikan adanya kejadian ini awak media sudah berusaha menghubungi Stefanus Jemsifori melalui pesan whatsapp pada Minggu, 15/2/2026 pkl. 12.03 Wita.
Pesan tersebut terlihat sudah terkirim namun hingga berita ini diturunkan pihaknya belum merespon konfirmasi awak media.










































































