Labuan Bajo, suaranusantara.co – Hamparan luas yang membentang dari Kampung Rungkam lama milik ulayat Mbehal sampai pesisir pantai menjadi target penjualan oknum mafia. Isu ini menguat semenjak Warga Rareng masuk lokasi untuk membagi hamparan yang terletak di Lengkong Warang desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.
Diketahui Lokasi yang merupakan milik ulayat Mbehal itu kini diklaim oleh warga Rareng yang dipimpin oleh Mersi Mance dan Blasius Panda selaku yang mengaku tu’a golo Rareng.
Pengklaiman itu berujung menempuh proses hukum dengan melaporkan ulayat Mbehal ke Polres Manggarai Barat yang dilayangkan oleh Blasius Panda pada 14 Juli 2025 lalu.
Laporan itu dilayangkan setelah ulayat Mbehal yang berjumlah kurang lebih 10 orang itu menghalangi warga Rareng yang dipimpin Mersi Mance dengan niat untuk membagi dan menjual lokasi tersebut.
Selama laporan tersebut diproses oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, salah seorang warga ulayat Mbehal atas nama Gabriel Johang ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pengancaman sebagaimana ditetapkan dalam pasal 335 ayat 1 ke 1 meskipun dirinya membantah dihadapan penyidik bahwa ia (Gebi) tidak mengancam siapa pun saat berada di lokasi.
Sementara laporan ulayat Mbehal yang melaporkan Mersi Mance dengan tuduhan mengancam menggunakan senjata tajam (Sajam) justru didalilkan menggunakan kayu pusaka dan belum menemui kejelasan dalam proses hukum di kepolisian.
Sedangkan kasus yang dilaporkan oleh Blasius Panda ini sudah berada di tangan Kejaksaan Negeri Labuan Bajo dan akan disidangkan. Namun kini warga ulayat Mbehal dihantui lagi oleh isu baru bahwa ada oknum berinisial E dari kampung Gerak dan D dari kampung Mberawang yang lagi gencar berusaha untuk menjual lokasi Lengkong Warang.
Mendapat isu itu, sejumlah warga ulayat Mbehal yang mendiami lokasi di Merot sontak bergerak untuk melakukan pemantauan di lokasi tersebut.
Salah seorang warga ulayat atas nama Karolus Ngotom menyampaikan hal ini kepada suaranusantara.co pada Senin 29/12/2025, pkl. 8.00 pagi.
“Kami akan selalu melakukan pantauan di lokasi lengkong Warang sebab isu ini sudah semakin menguat. Pada bulan juni yang lalu kami sudah mendengar isu bahwa ada pembeli yang mau membayar di depan (DP) 5 M dan juga sudah serahkan uang sejumlah 5 juta untuk biaya pertemuan. Tiba-tiba setelah itu orang Rareng masuk lokasi untuk membagi lokasi itu. Kami menduga bahwa warga Rareng datang untuk menjual lokasi itu karena sudah janjikan DP,” tegas warga yang kerap disapa Karel itu.
Ia menambahkan bahwa ada lagi isu yang baru saja didapatnya pada Minggu 28-12-2025 malam. Isu ini bersumber dari warga yang berinisial E dan D.
“Tadi malam saya mendapat isu lagi bahwa orang dari Kampung Gerak dan Mberawang saat ini lagi bekerja keras untuk mencari pembeli yang mau membeli lokasi di Lengkong Warang. Usaha ini sementara berjalan namun masih sangat dirahasiakan kata penjual itu melalui percakapan via whatsap dengan temannya,” tambah Karel sembari beranjak menuju lokasi Lengkong Warang.
Wakil tu’a golo ulayat gendang Mbehal Viktorius Piston juga dengan nada keras mengecam oknum mafia yang mau menjual tanah leluhur mereka.
“Lahan di Lengkong Warang adalah milik ulayat gendang Mbehal yang diwariskan leluhur. Kemudian pengakuan dari 7 tetua gendang pitu, atau yang disebut ‘mancung’ termasuk 3 orang dari Gendang Rareng memperkuat status kepemilikan lahan itu. Orang yang paham adat dan beradab tentu tidak akan khianati pernyataan dan sumpahnya dihadapan sesama masyarakat adat,” tegas wakil Tu’a golo yang akarab dipanggil Viktor itu.
Ia dengan tegas mengatakan bahwa warga ulayat akan siap bertarung habis-habisan demi menyelamatkan warisan leluhur dari praktek para mafia berdasarkan pesanan dari pemodal termasuk bila ada sogokan terhadap aparat kami akan lawan.
“Kami tidak akan mentolerir setiap upaya perampasan warisan leluhur kami. Siapa pun akan kami hadapi. Para calo yang dibekingi mafia tanah, aparat negara yang disogok untuk ikuti kemauan Mafia tanah akan kami hadapi, kami tidak mundur. Bagi kami, mati diatas tanah moyang kami adalah satu kehormatan. Dan, jika harus seperti itu, akan Kami lakukan,” beber Viktor
Saat ini awak media sementara berusaha untuk menelusuri kebenaran dari isu tersebut namun berita ini tetap diterbitkan sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya masyarakat adat agar dalam rangka mencegah adanya praktek dari oknum mafia yang tidak bertanggungjawab.






































































