Jakarta, Suaranusantara.co – Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menanggapi Laporan terhadap Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Relawan Indonesia Bersatu. Menurut Lucius, langkah yang diambil koordinator RIB itu aneh. DPR, kata Lucius, mempunyai wewenang kontrol terhadap pemerintah termasuk Menko Marves, Luhut Panjaitan.
“Aneh-aneh aja itu. DPR memang punya kewenangan mengontrol pemerintah termasuk Pa Menko lah,” katanya saat dihubungi suaranusantara.co, Senin (18/04).
Lucius menegaskan, pernyataan Masinton Pasaribu merupakan bagian dari fungsi kontrol DPR terhadap eksekutif.
“Saya kira apa yang dilakukan Masinton sebagai anggota DPR sudah pada tempatnya. Walau harus juga disampaikan agar kontrol DPR terhadap eksekutif itu harus merata. Dan basis kontrol itu pada kebijakan, bukan karena sentimen pribadi, suka atau tidak suka, atau karena kepentingan politik semata,” kata Lucius Karus.
Ia menambahkan, seharusnya klarifikasi terhadap kritik DPR disampaikan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Eksekutif yang merasa dikritik DPR silahkan menyampaikan klarifikasi atau sanggahan kepada DPR melalui Forum RDP atau Raker. Sesederhana itu,” ujarnya. Oleh karena itu, Ia menilai laporan terhadap Masinton ke MKD DPR tidak tepat dan lebih baik diselesaikan melalui dialog.
“Laporan ke MKD terkait Luhut ini hanya akan menambah kejauhan yang tak perlu. Akan lebih bijak agar hal-hal yang tak mendasar diselesaikan baik-baik melalui dialog saja. Jangan sampai urusan bangsa terpinggirkan oleh hal-hal pribadi yang sifatnya sentimentil,” pungkas Lucius.
Untuk Diketahui, Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melaporkan Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan yang menyebut Luhut Panjaitan sebagai brustus istana.
Anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDIP itu dilaporkan koordinator RIB, Lisman Hasibuan pada Senin, 18 April 2022.
“Alhamdulillah berkas kami diterima dan kami minta MKD memanggil Bung Masinton untuk dimintai keterangan karena memang tidak elok lah,” ujar Lisman kepada wartawan di kompleks DPR.
Menurut Lisman, pernyataan Masinton disampaikan tak berdasarkan data.
“Apalagi dia (Masinton) menyampaikan dia (Luhut) adalah dalang ide Jokowi tiga periode. Padahal itu kan dia mendengar aspirasi di bawah dan dalam hal ini disampaikan kepada Pak Presiden,” katanya.
Diketahui, Masinton sebelumnya menuding Luhut sebagai brutus Istana yang hendak menjerumuskan Presiden RI Joko Widodo dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
“Siapa yang ingin menjerumuskan Presiden, yang menggalang beberapa ketua umum partai? Sudah terang para ketua umum bicara Luhut. Artinya, brutus di dalam istana itu ya Luhut,” ucap Masinton dalam sebuah acara televisi.