Polemik
Menurutnya, sebagai bagian dari organisasi birokrasi yang terbilang khusus, seluruh pegawai KPK di tuntut menjadi satu kesatuan gerak organisasi yang dapat menuntaskan berbagai kasus-kasus korupsi yang semakin marak. Apabila ketidakharmonisan hubungan personal dan individu yang di tunjukkan dalam polemik alih status pegawai ini terus berlanjut, tentu saja pihak yang tidak senang dengan kehadiran KPK dapat tersenyum bahagia.
Apalagi polemik alih status kepegawaian ini sudah mencuat luas dan dapat mengganggu kinerja KPK belakangan ini. Kejadian terakhir, aduan 75 orang tersebut kepada ombudsman terkait maladministrasi alih status kepegawaian masuk dalam proses.
“Saya sepakat dengan pandangan Ombudsman bahwa proses ini dapat di lakukan tanpa kegaduhan. Agar kesepakatan nantinya di terima oleh segala pihak yang sedang berkonflik. Artinya 75 orang pegawai KPK ini dapat menjaga dengan baik proses pengaduan yang mereka ajukan. Demi kepentingan KPK secara kelembagaan,” ujar Aditya.
Dia juga meminta atensi khusus dari kelembagaan yang berwenang seperti Kementrian PAN RB, BKN dan KASN. Namun tentunya berkoordinasi dengan KPK dalam memperjelas arahan Presiden terkait nasib 75 orang tersebut.
“Artinya, perlu ada pembinaan kepegawaian yang khusus dan berbeda dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk dapat di terapkan oleh KPK,” tutup Aditya.