Jakarta, Suaranusantara.co – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengkritik Presiden Jokowi yang menolak penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sikap Jokowi di nilai sebagai intervensi kekuasaan eksekutif terhadap KPK.
“Sikap Presiden Jokowi bentuk intervensi kekuasaan eksekutif terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang Pimpinan KPK yang dijamin independensinya oleh UU KPK,” kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.
Ia menjelaskan KPK memang lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Namun dalam Pasal 3, UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menegaskan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen.
Sementara dalam Pasal 45 dari UU tersebut menyatakan penyidik KPK di angkat dan di berhentikan oleh pimpinan KPK. Tata cara pengangkatan penyidik KPK di atur lebih lanjut dalam peraturan KPK.
“Presiden Jokowi seharusnya mendorong 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan oleh pimpinan KPK untuk legowo dan menjamin akan diberikan kesempatan untuk mengisi pekerjaan lain sesuai keahlian masing-masing di luar KPK. Tentu dengan mengikuti segala prosedur yang berlaku atau menempuh upaya hukum untuk menguji keputusan pimpinan KPK,” jelas Petrus.
KPK Indipenden
Dia meminta pimpinan KPK tidak berpengaruh dengan sikap Jokowi yang menolak pemberhentian terhadap 75 pegawai KPK tersebut. Alasannya, KPK bersifat independen untuk menolak secara tegas segala bentuk intervensi, termasuk dari Presiden Jokowi.
Petrus menilai penolakan Presiden Jokowi untuk menonaktifkan 75 Pegawai KPK, telah di tafsirkan secara keliru oleh sejumlah pengamat. Mereka menilai itu sebagai sebuah perintah yang mengikat pimpinan KPK. Padahal, keinginan Presiden Jokowi itu gugur dengan sendirinya karena kekuatan Pasal 3 dari UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang independensi KPK.
Dia berharap pimpinan KPK tidak terombang ambing oleh sikap pro-kontra atau pendapat umum. Terlebih-lebih dengan pengerahan sikap puluhan Guru Besar untuk menekan pimpinan KPK terkait penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut.
“Biarkan saja dinamika itu asal pimpinan KPK tetap on the track. Tidak perlu ragu, rakyat mendukung kerja Firli Bahuri dan kawan-kawan,” tutup Petrus.