Dugaan Penipuan
“Bukan murni kecelakaan karena situasi alam. Tapi karena Penipuan dan Kapal Tiana tersebut pernah karam. Kemudian direnov lagi terus beroperasi melakukan trip. Sementara kapal itu masih menjadi barang bukti,” ungkapnya.
Bahkan Chyntia menduga akibat ketidaktegasan pemerintah dan polisi, kapal masih beroperasi sampai saat ini.
“Travel agency-nya masih bebas beroperasi. Bahkan, yang bersangkutan buka baru di dekat Rumah Sakit Siloam. Kami menuntut keadilan dia harus diproses hukum,” katanya.
Untuk diketahui, proses penyelidikan tenggelamnya kapal KM Tiana di Polres Mabar sudah berlangsung hampir tiga bulan sejak dilaporkan secara resmi di Kepolisian setempat pada Minggu, (22/1/2023) malam.
Hipatios Wirawan, Kuasa Hukum para korban mengatakan hingga saat ini, pemilik kapal belum memenuhi panggilan dari Kepolisian.
“Setelah melakukan koordinasi dengan penyidik polres yang menangani laporan tersebut, diketahui bahwa pemilik kapal atas nama Bramantio Sanjaya tidak kooperatif, sebab sampai sampai saat ini meski sudah dipanggil sebanyak dua kali, tetapi dia tidak pernah hadir,” ujarnya kepada Wartawan, Senin 17 April di Labuan Bajo.