Depok, suaranusantara.co — Organisasi Himpunan Harapan Mitra Pengusaha (HMP) DPD Kota Depok menyampaikan perhatian atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berdirinya lembaga Raudhatul Athfal (RA) baru di wilayah Cipayung, Kota Depok, yang berlokasi sangat berdekatan dengan RA yang telah lebih dahulu beroperasi sejak tahun 2002 lalu.
Berdasarkan data dan keterangan yang diperoleh, terdapat dugaan bahwa jarak antar-lembaga-RA tersebut berada dalam radius yang relatif dekat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan masyarakat setempat.
Regulasi terkait pada prinsipnya mengatur pentingnya analisis kebutuhan riil masyarakat di wilayah tertentu, pemerataan sebaran lembaga pendidikan, serta verifikasi lapangan sebelum penerbitan izin operasional.
Himpunan HMP DPD Kota Depok menegaskan bahwa pernyataan organisasi ini merupakan bentuk kepedulian publik terhadap tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel di Kota Depok. Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai UU No.17 Tahun 2013, HMP memandang pentingnya proses pendirian lembaga pendidikan yang dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan, guna mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat serta menjaga ekosistem pendidikan anak usia dini yang sehat.
Sehubungan dengan hal ini, HMP mendorong Kantor Kementerian Agama Kota Depok untuk:M
- Memberikan penjelasan terkait proses verifikasi pendirian RA dimaksud;
- Menyampaikan dasar analisis kebutuhan masyarakat setempat;
- Menjelaskan aspek legal penggunaan lokasi yang digunakan sebagai sarana pendidikan;
- Menjamin bahwa seluruh proses perizinan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
HMP Kota Depok tetap menghormati asas praduga tidak bersalah dan independensi seluruh pihak terkait, serta membuka ruang klarifikasi dari pihak pengelola RA maupun instansi berwenang.HMP berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, profesional, dan berlandaskan regulasi demi kepentingan pendidikan anak usia dini serta ketertiban administrasi pendidikan di Kota Depok.
Demikian press release ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian publik dan dorongan transparansi.










































































