Ruteng, Suaranusantara.co – Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kabupaten Belu mengecam dan mengutuk keras tindakan perjudian yang diduga melibatkan aparat TNI-POLRI.
Dalam rilis yang diterima media ini, aliansi OKP yang terdiri dari Pemuda Katolik, GMNI, PMKRI dan BEM STISIP Fajar Timur Atambua menyatakan sejumlah tuntutan dan keprihatinannya.
“Perjudian makin marak di Belu dan meresahkan banyak warga masyarakat”, ujar Ketua Pemuda Katolik KOMCAB Belu, Yohanes D. Bere.
Aliansi ini juga menyayangkan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam persoalan tersebut.
Lembaga TNI dan POLRI yang semestinya menjunjung tinggi hukum, justru terlibat memberi tempat dan kesempatan terjadinya perjudian.
Lebih parah lagi, kasus perjudian tersebut terjadi di bulan Suci Ramadan dan Masa Prapaskah.
“Hal ini telah mencederai nilai-nilai Agama dan melawan Hukum Negara”, tegas Aplonia Sose, Ketua PMKRI Cabang Atambua.
Aliansi mendesak Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak tegas dan memproses hukum oknum aparat yang diduga terlibat.
“Segera tangkap dan adili semua oknum aparat dan pejabat yang telah dengan sengaja merencanakan dan melaksanakan perjudian”, desak Ketua GMNI Cabang Belu, Bayu Firdaus.
Seluruh elemen masyarakat juga diminta untuk menjaga dan menghormati perayaan hari suci keagamaan yang sedang dijalani umat muslim dan umat katolik.
Selain Panglima TNI dan Kapolri, desakan tersebut juga disampaikan melalui surat kepada Presiden RI, Gubernur NTT, Kapolda NTT, Bupati Belu dan sejumlah instansi lainnya.
Diberitakan oleh media lokal sebelumnya, markas Batalyon Infanteri Raider Khusus 744 Satya Yudha Bhakti Belu diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam dan bola guling.
Diduga, gabungan warga sipil dan Aparat Penegak Hukum seperti polisi, tentara dan brimob menjadi panitia pelaksana.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti.
Komandan Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti (Danyonif RK 744/SYB), Mayor Inf. Eko Novianto Beslar menjelaskan akan memberikan tindakan disiplin yang tegas apabila ada anggotanya yang terlibat.
“Bila ternyata ada keterlibatan anggota, maka proses pemeriksaan dan tindakan disiplin akan saya laksanakan dengan tegas”, jelas Eko.
Mayor Eko juga menyampaikan permohonan ma’af kepada seluruh umat Nasrani dan umat Muslim di Belu terkait informasi judi sabung ayam dan bola guling di dalam markas Batalyon 744.
Permintaan ma’af juga ia disampaikan kepada Uskup Keuskupan Atambua dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Atambua.
“Atas nama Batalyon Infanteri 744, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi”, tutupnya.
Penulis: Patris Agat