Kelebihan Menggunakan Akad Murabahah
Murabahah adalah akad yang sering dipilih untuk digunakan dalam transaksi jual-beli tentu karena memiliki banyak keuntungan maupun kelebihan dari cara lainnya. Beberapa kelebihan akad murabahah adalah:
- Keuntungan diketahui dan ditentukan secara jelas di awal transaksi dan merupakan hasil dari kesepakatan kedua belah pihak. Hal ini tentu berbeda dengan akad Mudharabah atau Musyarakah yang keuntungannya tidak boleh ditentukan di awal karena harus disesuaikan setelah mengetahui hasil usaha nasabah.
- Margin atau keuntungan Murabahah bersifat tetap (certainty), apabila sudah disepakati oleh kedua belah pihak maka tidak dapat diubah.
- Transaksi Murabahah apabila dilakukan secara kredit dinilai memiliki resiko yang lebih rendah karena tidak berhubungan dengan kondisi usaha nasabah tersebut, baik itu mengalami untung maupun rugi. Transaksi utang-piutang ini wajib diselesaikan oleh nasabah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Page 4 of 4