Menurutnya, kunci penyelesaian tidak cukup hanya dengan aturan-aturan atau jabatan. Sebab aturan dan jabatan di buat melalui apa yang di asumsikan sebagai keharusan demokrasi. Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok.
“Hukum itu kan sangat di tentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan. Jadi demokrasi tetap yang terbaik tapi perlu di tata ulang dengan keluhuran moral para aktornya. Agar yang tumbun adalah demokrasi substansial, bukan demokrasi criminal,” tutup Mahfud.