Jakarta, Suaranusantara.co – Menko Polhukam Mahfud MD membuka suara terkait konflik internal Partai Demokrat (PD). Ia menyatakan pemerintah tidak bisa ikut campur begitu saja ke dalam masalah partai. Menurut Mahfud, demokrasi akan rusak bila pemerintah ikut campur ke dalam urusan partai politik.
“Pemerintah juga di mintai sikap. Ayo dong, di larang itu, gitu. Nggak boleh tuh partai pecah. Lha ini kan demokrasi. Kalau kita ikut ke dalam, kan berarti kita ini merusak demokrasi,” ujar Mahfud dalam acara virtual MMD Initiative, Sabtu 27 Maret 2021 melansir detikcom.
“Wong itu mau ribut sendiri kok kita di suruh ini. Kita menjaga kriminalitas dan keamanannya saja,” katanya.
Selanjutnya Mahfud menjelaskan, pemerintah akan turun tangan bila ada kriminalitas di masalah internal partai. Selama tidak melanggar ketentuan, lanjutnya, pemerintah tidak boleh ikut campur ke dalam masalah internal partai politik, seperti PD.
“Kalau tidak ada kriminal, atau kalau hanya ingin orang, tidak puas lalu ingin mendirikan partai baru dengan alasan apa pun. Sejauh belum ada legalitas yang di mintakan dan di berikan oleh pemerintah, kan kita tidak boleh ikut campur,” jelasnya.
“Kalau kita (pemerintah) ikut campur, taruhlah Partai Demokrat sekarang, masa kita ikut campur. Gimana caranya ikut campur, alasannya apa? Katakan itu sempalan, yang katakan sempalan siapa, orang nggak mendaftar ke pemerintah. Itu kan di opini, di publik, sempalan. Kalau itu baru ke pemerintah, kita nyatakan oh iya sempalan ini, gitu. Atau ini bukan sempalan,” tandasnya.
Seperti di ketahui, masalah Partai Demokrat sampai saat ini belum berakhir. Dan yang terakhir PD Moeldoko menyinggung masalah kasus proyek Hambalang ke Demokrat di bawah naungan AHY.