Jakarta, Suaranusantara.co – Pusat Studi Hukum Maritim (PSHM) Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKAFH) Universitas Diponegoro (Undip) menilai perlu pembaruan hukum maritim di Indonesia. Hal itu agar lebih responsif terhadap tantangan maritim masa kini.
“Saat ini, ada ketimpangan hukum maritim yang telah ditetapkan dengan realitas penegakan dan penerapannya di lapangan. Ini mengganggu kepastian hukum,” kata Direktur Eksekutif PSHM, Johannes Cruz BM Hutagaol di Jakarta, Minggu, 01 Juni 2025.
Ia melihat adanya ketimpangan itu mempengaruhi iklim usaha dan investasi di bidang maritim. Di sisi lain, proses hukum yang lambat dan tidak efisien menyebabkan tidak ramah terhadap pelaku usaha.
“Fragmentasi dan tumpang-tindih regulasi menyulitkan proses kepatuhan dan pelaksanaan di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Johannes.
Johannes mengusulkan perlu dibentuk Pengadilan Niaga Maritim (Admiralty Court). Pengadilan ini sebagai lembaga khusus yang menangani sengketa-sengketa maritim secara lebih cepat, profesional, dan konsisten.
“Ini sebagai satu solusi reformasi hukum maritim,” tegasnya.
Dia berpendapat tanpa pembenahan menyeluruh terhadap struktur hukum yang ada, Indonesia akan kesulitan menjawab tantangan daya saing ekonomi di sektor maritim. Disisi lain, perlu reformasi hukum dan koordinasi antar lembaga yang kuat.
Selain itu, perlu kolaborasi para pihak terkait dalam membangun sistem tata kelola maritim yang adaptif, adil, dan efisien.
Sementara itu, Ketua PSHM Bama Djokonugroho menjelaskan PSHM adalah badan otonom yang berada dalam lingkungan IKAFH Undip. Badan ini menjadi wadah bagi alumni Undip yang berkecimpung di dunia maritim untuk berkontribusi terhadap perkembangan hukum Maritim.
“PSHM berperan aktif dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah, pelaku usaha maritim dan lembaga pendidikan. PSHM secara bersama-sama berkolaborasi dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” tuturnya.
Sebelumnya, PSHM menjadi satu peserta dalam acara Indonesia Maritime Week 2025 yang berlangsung di Jakarta, 26 – 28 Mei 2025. Indonesia Maritime Week 2025 merupakan ajang maritim terbesar dan paling bergengsi di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis memamerkan dan memajukan industri maritim nasional di panggung global. Kegiatan itni juga mempertemukan para pemimpin industri maritim terkemuka, tokoh bisnis berpengaruh, pembuat kebijakan, dan inovator dari seluruh Asia.
Pada acara itu, Johannes mengemukakan Indonesia memberikan atensi yang besar terhadap hukum maritim nasional. Hal itu karena Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar yang menjadi poros maritim dunia,
Salah satu usulan PSHM saat itu adalah pembentukan Pengadilan Niaga Maritim (Admiralty Court). Pengadilan ini untuk menangani sengketa- sengketa perdata di bidang maritim.
“Sebagai negara kepulauan terbesar yang menjadi poros maritim dunia, Indonesia perlu mendorong pembentukan pengadilan tersebut,” tegas Johannes.