Labuan Bajo, suaranusantara.co-Keselamatan anak-anak sekolah menjadi poin utama tuntutan warga usai kejadian komodo masuk perkampungan warga. Sementara tanggapan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Propinsi Nusa Tenggara Timur belum menjawabi keresahan warga usai kejadian dua ekor komodo memasuki perkampungan warga desa Warloka Pesisir, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat Kamis, 20/11/2025, siang.
Satu-satunya solusi yang tepat menjawabi keresahan warga setempat untuk menyelamatkan anak sekolah dari ancaman gigitan Komodo adalah membangun pagar permanen.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga Warloka Pesisir, Sufandy saat dihubungi oleh suaranusantara.co pada Jumat 21/11/2025
Ia mengatakan bahwa mengantisipasi kejadian seringnya komodo masuk kampung, para orang tua murid sempat usulkan untuk membangun pagar permanen.
“Memang dulu kami sebagai orang tua murid pernah usulkan ke sekolah untuk antisipasi kejadian ini dengan membuat pagar sekolah dan sekolah meresponnya secara positif tetapi Sampai sekarang juga belum dibuat entah kendalanya seperti seperti apa saya juga tidak tahu,” ungkap Sufandy selaku warga yang menyaksikan langsung kejadian itu.
Ia menerangkan bahwa kejadian ini sering kali terjadi dan bagi orang dewasa tidak terlalu menakutkan tetapi yang ia takutkan adalah keselamatan anak sekolah di kampungnya.
“Yang kita takutkan sekarang itu adalah anak-anak sekolah karena mereka bisa saja bermain di sekitar sekolah ataupun di tempat lain di luar pantauan guru sehingga kalau pemerintah mau peduli dengan kondisi ini mungkin bisa dibangunkan pagar sekolah secara permanen demi mencegah atau mengantisipasi kejadian selanjutnya. Jangan bangun pagar dari kayu yang bisa saja rusak setiap tahun dan kita tidak bisa pastikan kondisi pagar itu di saat Komodo masuk ke dalam perkampungan warga terutama di kintal sekolah,” ujar Sufandy dengan nada mendesak agar pagar sekolah ini segera dibangun.
Salah seorang tokoh masyarakat juga membenarkan pendapat dari warga tersebut, mengingat kejadian ini tidak hanya terjadi di Warloka namun terjadi pula di sekolah lain seperti di Soknar dan sudah sering kali terjadi.
Menurutnya usulan untuk membangun pagar ini tidak pernah terealisasi oleh pemerintah yang memiliki wewenang khusus dibidang perlindungan kawasan sumber daya alam itu.
“Memang benar, Warloka dengan Soknar itu daerah penyangga yang nota bene di sana ada komodo. Di sana juga ada beberapa sekolah yang selama ini pernah diajukan pernah diminta juga agar seluruh sekolah-sekolah di sekitar ini tolong dipagar karena walaupun tidak sebanyak komodo di pulau komodo dan Rinca tetapi ada komodo-komodo yang berada di sekitar daerah sanggahan itu contoh Soknar dan Warloka. Kemarin juga pernah masuk Komodo di Sekolah Soknar dan pernah diminta buat pagar tetapi sampai sekarang belum ada realisasi. Sama juga dengan Warloka karena dekat dengan Wae Wuul jadi ada komodo juga di sana,” Ujar Haji Idrus Safira selaku tokoh masyarakat dari dua kampung ini.
Ia berharap agar pemerintah yang memiliki wewenang dalam mengantisipasi kejadian itu dapat merespon keresahan warga yang sungguh-sungguh mementingkan keselamatan anak-anak mereka yang masih berada di bangku pendidikan.
“Harapannya menurut saya kita tidak mungkin menghilangkan komodo yang ada di sana tetapi kita inginkan bagaimana masyarakat di sana berada dalam posisi aman baik orang-orang sekitar maupun anak-anak dan anak sekolah karena yang rawan ini anak-anak mengingat mereka bermain terkadang di mana saja dan luput dari pantauan orang tua. Kalau tidak dipagar kampungnya paling tidak sekolah karena anak-anak sekolah belum paham tentang keselamatan beda dengan orang tua,” pungkasnya penuh harap.
Sementara tanggapan kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) terhadap seringnya komodo memasuki kampung yang mengakibatkan adanya keresahan warg hanya merespon sesuai dengan laporan staf di lapangan dan terkesan normatif.
Begini Tanggapan Kepala BKSDA Propinsi Nusa Tenggara Timur Adhi nurul hadi
Saya sudah dapat laporan dari teman-teman lapangan
1. Bahwa ada informasi komodo memasuki areal sekolah
2. Informasi tersebut juga sudah kami terima melalui surat kepala sekolah warloka
3. Kami sudah menugaskan tim ke Lokasi untuk melakukan beberapa kegiatan
a. Identifikasi wilayah jelajah (termasuk jalur keluar masuk) komodo di areal sekolah, pemukiman dan sekitarnya
b. Identifikasi kondisi populasi dan habitat komodo di sekitar sekolah dan pemukiman
c. Identifikasi kerugian akibat konflik manusia dengan komodo
d. Monitor pergerakan komodo di areal sekolah, pemukiman dan sekitarnya untuk mitigasi konflik
e. Sosialisasi Kepada pihak sekolah dan masyarakat tentang satwa liar di lindungi
f. Menyiapkan upaya penangkapan apabila diperlukan (tindakan ini berdasarkan hasil identifikasi terhadap kondisi populasi, habitat serta kerugian konflik.
Terkait keberadaan sejumlah komodo yang dilepasliarkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK), Pihaknya mengatakan bahwa sudah terpasang alat monitoring dan segera pindahkan komodo yang berpotensi konflik.
“Khusus untuk mitigasi komodo pasca pelepasliaran, yang kami lakukan adalah memasang alat untuk monitoring pergerakan komodo dan memindahkan komodo yg berpotensi konflik ke habitat lain (pulau ontole ngada),” jelas Adhi kepada media ini.
Mengingat kawasan Wae Wuul, Warloka dan sekitarnya merupakan habitat komodo yang tidak dibatasi pagar sehingga dengan bebas berkeliaran di mana saja pimpinan BKSDA itu mengatakan komodo yang dilepasliarkan itu sudah terpasang GPS telemetri dan Pit tag.
“Kami membedakan setiap komodo dengan memasang GPS telemetri yang memiliki kode dan warna yang berbeda. Selain itu pada tubuh komodo juga ditanamkan Pit Tag dengan kode nomor seri tertentu. Nama-nama komodo yang di release : Satyawan, Indra, Victor, Endi, Sato, Jansen,” tutup Adhi tanpa menyebutkan langkah konkrit menyikapi kejadian komodo yang sering masuk kintal sekolah.
Dari hasil penelusuran media, tugas dan wewenang BBKSDA mencakup hal-hal Sebaai berikut:
Tugas Utama:*
1. Melaksanakan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
2. Mengelola kawasan konservasi.
3. Melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati.
*Wewenang:*
1. Mengatur dan mengawasi kegiatan di kawasan konservasi.
2. Menangani konflik manusia dan satwa liar.
3. Melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan ilegal di kawasan konservasi.
4. Mengembangkan kerja sama dengan masyarakat lokal dan stakeholder lainnya.
5. Melakukan penelitian dan monitoring sumber daya alam hayati.
*Fungsi Lainnya:*
1. Pendidikan dan penyuluhan konservasi.
2. Pengembangan kapasitas SDM.
3. Pengelolaan informasi dan data konservasi.
BKSDA berperan penting dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Indonesia










































































